Kota Tasikmalaya.Bagi semua Aparatur Sipil Negara yang ada di Kota Tasikmalaya akan ada sangsi jika bolos kerja di hari pertama paska libur Hari Raya Idul Fitri 1438 H, berikut hasil wawancara bersama Walikota Tasikmalaya Drs H Budi Budiman saat melakukan kegiatan Sidak ( Inspeksi Mendadak ) di semua Instansi Pemerintah Kota Tasikmalaya Senin 3 Juli 2017,
''kami akan berikan sangsi bagi siapa saja yang bolos kerja, jika saja tidak masuk kerja harus dengan alasan yang jelas, kegiatan sidak ini di lakukan dengan tujuan untuk mempertegas aturan yang sudah di terapkan dan membangun kedisiplinan bagi semua PNS di lingkungan pemerintah Kota Tasikmalaya, Pemerintah sudah memberikan Cuti yang cukup lama, jadi saya pikir tidak ada alasan bagi mereka bolos kerja di hari pertama'' kata H Budi.
Walikota tasikmalaya dalam melakukan sidak di dampingi Kepala BKD Kuswa Wardana dan kepala Inspektorat Didin Saepudin, tim sidak di bagi 4 tim yakni tim Satpol PP, Tim BKD, Tim Inspektorat selanjutnya tim Walikota Tasikmalaya. mdt 1-2
0 komentar:
Posting Komentar