Kota
Tasikmalaya
Mediatasik.com.
Penyelenggaraan Pengundian Hadiah, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah
(PBB-P2) Tahun 2017. Wilayah Selatan, Kecamatan Kawalu dan Mangkubumi yang
dilaksanakan di halaman Kantor Kecamatan Kawalu.
Hadir pada
acara tersebut, Walikota Tasikmalaya Drs. H. Budi Budiman, Kepala BPPRD Roni
Mulyawan, Forum Koordinasi pimpinan Daerah, Alim Ulama, Notaris dan para
undangan, (26/10/2017).
Sementara untuk
hadiah sepeda motor dimenangkan oleh Didi dari Kersamenak Kecamatan Kawalu, dan
Yadi Sambongpari Kecamatan Mangkubumi. Sedangkan untuk hadiah TV Lad
dimenangkan oleh Mukim dari Kecamatan Mangkubumi dan Jaja Leuwiliang Kecamatan Kawalu.
Dalam sambutannya,
H. Budi Budiman mengatakan, undian ini bagi siapa saja yang membayar PBB
sebelum 30 September berhak untuk mengikuti undian. Dan perlu diketahui
pengundian untuk tingkat Kota Tasikmalaya sudah dilaksanankan di Kecamatan
Tamansari,katanya.
Target pemerintah
Kota Tasikmalaya baru 40% yang tanahnya sudah bersertifikat, di bidang pajak
retribusi sudah mengkaji dan menilai kembali semua bidang tanah yang ada di
Tasikmalaya harus di tata semuanya dan SPPT harus ada, jangan sampai ada tanah
belum punya SPPT.
Penghargaan ini
diberikan kepada wajib pajak yang tepat waktu, walaupun ini belum maksimal,
sementara jumlah target PAD pemerintah Kota Tasikmalaya baru 76 %, tetapi masih
ada waktu sekitar tiga bulan lagi, katanya.
H. Budi
Budiman menambahakan, Pendapatan asli daerah Kota Tasikmalaya diantaranya paling
besar kontribusinya dari PBB dan ini digunakan untuk pembangunan daerah.
Alhamdulillah PBB dari tahun ke tahun ada kenaikan, karena banyak di evaluasi
oleh BPPRD. Sekarang targetnya 23 milyar lebih, tambahnya.
(mdt. 1-2)
0 komentar:
Posting Komentar