Kamis, 26 Oktober 2017

BPPRD Berikan Penghargaan Pada Wajib Pajak


Kota Tasikmalaya
Mediatasik.com. Penyelenggaraan Pengundian Hadiah, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (PBB-P2) Tahun 2017. Wilayah Selatan, Kecamatan Kawalu dan Mangkubumi yang dilaksanakan di halaman Kantor Kecamatan Kawalu.
Hadir pada acara tersebut, Walikota Tasikmalaya Drs. H. Budi Budiman, Kepala BPPRD Roni Mulyawan, Forum Koordinasi pimpinan Daerah, Alim Ulama, Notaris dan para undangan, (26/10/2017).

Sementara untuk hadiah sepeda motor dimenangkan oleh Didi dari Kersamenak Kecamatan Kawalu, dan Yadi Sambongpari Kecamatan Mangkubumi. Sedangkan untuk hadiah TV Lad dimenangkan oleh Mukim dari Kecamatan Mangkubumi dan Jaja Leuwiliang Kecamatan Kawalu.

Dalam sambutannya, H. Budi Budiman mengatakan, undian ini bagi siapa saja yang membayar PBB sebelum 30 September berhak untuk mengikuti undian. Dan perlu diketahui pengundian untuk tingkat Kota Tasikmalaya sudah dilaksanankan di Kecamatan Tamansari,katanya.   

Target pemerintah Kota Tasikmalaya baru 40% yang tanahnya sudah bersertifikat, di bidang pajak retribusi sudah mengkaji dan menilai kembali semua bidang tanah yang ada di Tasikmalaya harus di tata semuanya dan SPPT harus ada, jangan sampai ada tanah belum punya SPPT.

Penghargaan ini diberikan kepada wajib pajak yang tepat waktu, walaupun ini belum maksimal, sementara jumlah target PAD pemerintah Kota Tasikmalaya baru 76 %, tetapi masih ada waktu sekitar tiga bulan lagi, katanya.

H. Budi Budiman menambahakan, Pendapatan asli daerah Kota Tasikmalaya diantaranya paling besar kontribusinya dari PBB dan ini digunakan untuk pembangunan daerah. Alhamdulillah PBB dari tahun ke tahun ada kenaikan, karena banyak di evaluasi oleh BPPRD. Sekarang targetnya 23 milyar lebih, tambahnya.
(mdt. 1-2)  
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Total Tayangan Halaman

Contoh banner 2

Arsip Blog

Media Tasik