Kamis, 09 November 2017

Audensi ISGAT Hasilkan 7 Tuntutan

Kota Tasikmalaya
mediatasik.com. ISGAT ( Islam Sukapura Menggugat ), dalam Audensinya bersama Anggota DPRD Kota Tasikmalaya, OJK, dan Perwakilan BPMPPT, Kamis 9 Nofember 2017, di aula gedung DPRD Kota Tasikmalaya hasilkan 7 Tuntutan:
1. OJK harus mendata, menginvetarisir seluruh Leasing Finance di Kota Tasikmalaya, adakan pertemuan berikan arahan kepada mereka.
2. OJK keluarkan pengumuman resmi terkait daftar Leasing resmi, serta nyatakan bahwa OJK melarang adanya kegiatan Debt Collector, lalu umumkan di seluruh Media.
3. Buka lebar2 kantor OJK, bantu dan berikan kemudahan kepada masyarakat, OJK jangan kaku dan tertutup.
4. Intruksikan kepada para Leasing/Finance, untuk merekrut untuk merekrut DC jalanan, berikan mereka pekerjaan yang layak, tidak melanggar aturan, dan lakukan binaan kepada mereka menjadi pegawai yang Proporsional dan Profesional.
5. Adakah CSR untuk Leasing/Finance, apa manfaat Leasing/Finance, untuk pembangunqn Kota Tasikmalaya???
6. DPRD harus mendesak kepada pihak pemerintah terutama BPMPPT agar tidak lagi mengeluarkan ijin berdrinya Leasing/Finance.
7. DPRD harus Fokus, Serius, Cepat dalam menyikapi keluhan, saran dari Masyarakat. mdt 1-2
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Total Tayangan Halaman

Contoh banner 2

Arsip Blog

Media Tasik