Dugaan Korupsi Dana Aspirasi yang di lakukan oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya, akibatkan kerugian negara di perkirakan mencapai Satu Milyar lebih.
Modus yang di kembangkan dalam melakukan aksinya, oknum Anggota Dewan yang juga ketua DPD PAN Kabupaten Tasikmalaya berinisial DS ini, melakukan pemotongan dana aspirasi sebesar 30% dari total 3,95 Milyar Rupiah, untuk pembangunan di 6 desa wilayah Kecamatan Sukahening Kab.Tasikmalaya meliputi, desa Sukahening, desa Calincing, desa Kiara Jangkung, desa Sunda kerta, desa Banyuresmi, dan desa Kuda depa,
Beberapa tokoh masyarakat yang tergabung dalam Forum Warga Sukahening, berniat melaporkan ke pihak yang berwajib dengan berbekal data dari rentetan peristiwa terjadinya dugaan tindak Korupsi yang di lakukan Oknum Anggota Dewan Kab Tasikmalaya yang juga ketua DPD PAN Kab.Tasikmalaya, mdt( tim ) hasil dari nara sumber yang dapat di pertanggung jawabkan.
0 komentar:
Posting Komentar