mediatasik.com. TUPING BOX, merupakan alat yang berbentuk kecil, dengan fungsi yang sangat banyak, sebagai alat pencatat, perekam, dan juga berfungsi sebagai alat pengontrol, jika di pasang di tempat parkir, dia akan mencatat dan mengontrol keluar masuk kendaraan, " kata Ronny Mulyawan Kepala BPPRD Kota Tasikmalaya. 22/11/17.
"dalam waktu yang tidak lama lagi kita akan memasang 25 TUPING BOX di beberapa tempat, seperti Rumah Makan , Tempat Hiburan, Tempat Parkir dan yang lainnya, pemasangan alat ini di maksudkan untuk mendapatkan hasil yang Riil di sektor pendapatan, tentunya ini upaya dalam rangka peningkatan pendapatan di sektor pajak ," jelasnya lagi.
Ronny berharap semua pengusaha wajib pajak, mampu bekerjasama dan kooperatif, berkaitan dengan pemasangan alat Tuping Box, sementara ini 25 Tuping Box yang akan kita pasang, namun untuk kedepan bagi semua pengusaha yang memenuhi syarat di pasang alat yang sama. mdt 1-2
"dalam waktu yang tidak lama lagi kita akan memasang 25 TUPING BOX di beberapa tempat, seperti Rumah Makan , Tempat Hiburan, Tempat Parkir dan yang lainnya, pemasangan alat ini di maksudkan untuk mendapatkan hasil yang Riil di sektor pendapatan, tentunya ini upaya dalam rangka peningkatan pendapatan di sektor pajak ," jelasnya lagi.
Ronny berharap semua pengusaha wajib pajak, mampu bekerjasama dan kooperatif, berkaitan dengan pemasangan alat Tuping Box, sementara ini 25 Tuping Box yang akan kita pasang, namun untuk kedepan bagi semua pengusaha yang memenuhi syarat di pasang alat yang sama. mdt 1-2
0 komentar:
Posting Komentar