mediatasik.com. Selasa 5 Desember 2017 berlokasi di kampung Balananjeur Desa Pagersari Kec.Pagerageung Kab.Tasikmalaya Temukan 5.535 butir pil PCC ( Parasetamol Caffein Carisoprodol ), di rumah berinisial SA ( 42 ) yang juga di duga pemilik modal dan pengendali Jutaan PCC yang telah di sita BNN Pusat di Semarang Jawa Tengah Minggu Lalu.
penggerebekan merupakan pengembengan dari pengungkapan Pabrik Pil PCC ilegal oleh BNN Pusat di Semarang dan Solo Jawa Tengah, pengembangan terus di lakukan hingga di dapati kediaman SA ( 42 ) dan dan istri JM ( 4O ).
"banyaknya peredaran Pil sejenis PCC di tasikmalaya di tambah informasi dari BNN pusat Terkait penggerebekan pabrik Pil PCC di semarang, menambah kuat kecurigaan kami, untuk kerumah yang di duga pemilik modal Pabrik PCC di semarang," tutur H Tuteng Budiman Kepala BNN Kota Tasikmalaya, istri SA yaitu JM menutup-nutupi adanya barang haram tersebut, namun setelah di lakukan penggeledahan, di temukan ribuan Pil PCC dan Bukti Laporan transaksi bank bulan oktober senilai Rp 2.275.000.000, selanjutnya barang bukti kami serahkan ke Polresta Tasikmalaya," tambah H Tuteng. mdt 1-2
0 komentar:
Posting Komentar