Kabupaten Tasikmalaya
Mediatasik.com Bertempat di Pendopo Baru Kabupaten
Tasikmalaya. Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum melantik sebanyak 67 Kepala
Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, hasil pemilihan Kepala
Desa Serentak pada tanggal 27 November 2017. Pelantikan Penjabat Kepala Desa
dilaksanakan berdasarkan amanat peraturan perundangan-undangan yaitu
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa dan Peraturan Pemerintah
Nomor 47 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa.
Kesempatan yang sama, Bupati juga melantik 2 orang
Penjabat Kepala yaitu, Drs. Aceng Ganda Sasmita, M.Si penjabat kepala Desa
Serang Kecamatan Salawu, dan Dadang Suryaman Penjabat Kepala Desa Sukamenak
Kecamatan Sukaresik. (17/12/2017).
Hadir pada acara tersebut, Ketua DPRD Kabupaten
Tasikmalaya, H.Ruhimat, Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Basuki Rahmat dan
Arif Rachman, Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Drs. H.Abdul Kodir,
M.Pd., para Kepala SKPD, para Camat di lingkup Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya
dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutan Bupati mengatakan, Jabatan Kepala Desa
merupakan amanah masyarakat yang harus diemban oleh para Kepala Desa di
daerahnya masing-masing. Pergantian pemimpin merupakan
sunatulloh yang wajar dalam kehidupan. Modal yang paling penting dari
seorang pemimpin adalah ketika dapat memberikan kemanfaatan dan
kemaslahatan bagi masyarakat yang dipimpinnya.
Pemimpin itu harus adil, di mana syarat adil itu
meliputi pemimpin yang dapat memberikan kemudahan dalam kehidupan
masyarakat sehari-hari, pemimpin itu harus menjadikan lingkungan masyarakat
nyaman, dan pemimpin yang mampu memberikan ketenangan kepada
masyarakatnya.
“Mudahkanlah urusan masyarakat, berikan mereka
pelayanan yang terbaik, dan hormatilah keyakinan orang lain yang tidak sama
dengan kita atas dasar toleransi, dengarlah aspirasi mereka sebagai dasar untuk
melaksanakan pembangunan di desa”.
“Semua Penjabat Kepala desa hari ini yang dilantik
berstatus PNS. Saya ucapkan terima kasih atas kesediaan menerima
tugas tambahan untuk melayani masyarakat”.
Bupati berpesan, agar para Kepala Desa dapat
bersungguh-sungguh dalam menjalankan tugasnya agar target-target dalam RPJMDES
dapat cepat terealisasi.
“Siapkan mental menjadi Kepala Desa, jangan pernah
berleha-leha dalam bertugas. Pelayanan kepada masyarakat harus menjadi
perhatian utama“.
0 komentar:
Posting Komentar