Mediatasik.com. Bupati
Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum melantik Dewan Pengawas Perusahaan Daerah (PD) BPR
Artha Galunggung Periode 2017-2021 yang berlangsung di Pendopo Lama Kabupaten
Tasikmalaya. Acara dihadiri sejumlah Kepala SKPD di Lingkup Pemerintah
Kabupaten Tasikmalaya, Kepala Bank Indonesia Perwakilan Tasikmalaya,
Anggota Dewan Direksi BPR Artha Galunggung dan tamu undangan lainnya. (29/12/17).
Sementara Anggota
Dewan Pengawas PD.PBR Artha Galunggung yang dilantik adalah, Yusuf Abdulah
sebagai Ketua dan Nana Suryana sebagai Anggota Dewan Pengawas PD.BPR Artha
Galunggung Periode 2017-2021.
Dalam sambutan
Bupati mengatakan, Bank Perkreditan Rakyat (BPR) milik Pemerintah Daerah
Kabupaten Tasikmalaya mempunyai tugas ganda yaitu selain menyumbang Pendapatan
Asli Daerah (PAD) bagi Pememerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya, tetapi
mempunyai kewajiban yang lebih penting yaitu meningkatkan perekonomian dan
kesejahteraan masyarakat.
Dalam
meningkatkan perekonomian masyarakat, insan BPR perlu melakukan banyak inovasi
dan pengetahuan, sehingga BPR dapat dijadikan sebagai mitra kepercayaan
masyarakat dalam melakukan aktitas perekonomiannya.”BPR harus peka juga kepada
masyarakat yang benar-benar membutuhkan dana untuk modal usahanya. Jangan
kesampingkan pedagang kecil yang mambutuhkan modal, berikan fasilitas kredit yang
dapat memudahkan mereka untuk menjalankan usahanya, demikian.
Bupati berharap,
Dewan Pengawas PD. BPR Artha Galunggung yang baru dilantik dapat menjalankan
fungsinya dengan baik.
”Ibarat santri, Dewan
Pengawas adalah Murobi yang mengingatkan Dewan Direksi dalam melaksanakan
tugasnya. Tegurlah mereka jika dianggap melenceng. Saya tidak mau mendengar
adanya penyelewengan dana yang dilakukan oleh pegawai BPR, tindak tegas mereka
dengan sangsi yang tegas”, harapanya. (mdt. 1-2).
0 komentar:
Posting Komentar