mediatasik.com.--pembongkaran kios di areal eks terminal cilembang oleh Satpol PP Kab.Tasikmalaya, Rabu 27 Desember 2017.
Pembongkaran di lakukan untuk kepentingan bersama," tutur Camat Mangkubumi H Soni, saat menghadiri proses pembongkaran di dampingi Lurah Tata Tahyudin dan Kasi Pemtrantib Kel.Mangkubumi.
" berdasarkan laporan Rt dan Rw setempat, di duga beberapa kios yang ada banyak di jadikan tempat maksiat seperti Miras dan Prostitusi, jika seperti itu tentu memberikan gambaran buruk bagi Kota Tasikmalaya, khususnya Kec.Mangkubumi, padahal itu milik Kabupaten, namun sudah menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menjaga kondisifitas wilayah, aman dan nyaman serta jauh dari praktik kemaksiatan," ungkap H Soni.
H Soni juga jelaskan, bahwa penghuni kios eks terminal tidak melulu warga mangkubumi.
" banyak warga di luar Kecamatan Mangkubumi yang menjadi penghuni kios eks terminal cilembang, kami sering lakukan pendataan bersama rt/rw setempat, di temukan banyaknya penghuni kios di luar kec.mangkubumi." jelasnya. mdt 1-2
0 komentar:
Posting Komentar