Selasa, 12 Desember 2017

KPUD Kota Tasik Bukan Eksekutor Tapi Implementator

Kota Tasikmalaya
mediatasik.com. Komisi Pemilihan Umum Daerah Kota Tasikmalaya jelang pesta demokrasi, pemilhan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, lakukan berbagai persiapan, mulai dari aturan yang menjadi pedoman teknis, hingga pada validasi data pemilih. tutur Komisioner KPUD Kota Tasikmalaya Hotum Hotimah 12/12/2017.

"kami lakukan banyak persiapan menjelang pelaksanaan Pilgub Jawa Barat 2018 nanti, di awali dengan pelaksanaan aturan yang menjadi pedoman teknis, hingga validasi data peserta pemilu, walau ada perbedaan di banding pada saat Pilkada Kota Tasikmalaya, KPUD sebagai Eksekutor tapi untuk pilkgup KPUD Kota Tasik hanya sebagai Implementator Saja, semua kebijakan ada di KPU Provinsi. artinya apapun kegiatan yang menggunakan anggaran kebijakannya ada di KPU Provinsi.

Hotum menambahkan, "Pemilihan Umun Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat di laksanakan pada hari Rabu, 27 Juni 2018, soal pemutakhiran data peserta Pemilu, kami bekerjasama dengan Dinas Kependudukan Kota Tasikmalaya, sambil menunggu hasil Konsolidasi antara KPU RI dengan Kemendagri, sedangkan jumlah pemilih Pada Pilkada kemaren berjumlah 474.061, di pastikan terjadi perubahan pada Pilgub yang akan datang." tambah Hotum. mdt 1-2
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Total Tayangan Halaman

Contoh banner 2

Arsip Blog

Media Tasik