Rabu, 27 Desember 2017

Rapat Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Pemilihan Umum 2019

Kota Tasikmalaya
mediatasik.com-- rapat penataan daerah pemilihan  dan alokasi kursi pemilihan umun 2019, di selenggarakan oleh KPU D Kota Tasikmalaya, 27-12-2017, berlokasi di Hotel City Kota Tasikmalaya, di ikuti Perwakilan Partai Politik Tasikmalaya.

Komisioner KPUD Divisi Teknis Ade Zaenul Mutaqin menyebutkan, kegiatan ini bagian dari mensosialisasikan tentang mekanisme penataan Dapil untuk Pemilu 2019.

" berbagai alternatif bersasarkan masukan dari Partai Politik juga dinas terkait, selain 4 Dapil serta pengajuan 5 dapil, akan menghasilkan komposisi kecamatan yang berbeda, prinsip kesinambungan kita buat konsep seperti halnya dapil ketika tahun 2014," sebutnya

" simulasi di lakukan setelah di terima DAK 2 Semester 2 KPU Kota, setelah itu kita uji publik dan kita sampaikan ke KPU RI melalui KPU Provinsi Jabar, baru kita putuskan Kota Tasikmalaya berap jumlah dapil yang akan di gunakan," tambah Ade.

di tempat terpisah Ketua Panwas Kota Tasikmalaya Rino Sendawa Putra mengatakan, hari ini kita hadir memenuhi undangan KPU, kegiatan hari ini menjadi kewajiban kami untuk tau, perkembangan berapa dapil yang akan di gunakan," ungkapnya. mdt 1-2
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Total Tayangan Halaman

Contoh banner 2

Arsip Blog

Media Tasik