Rabu, 06 Desember 2017

Yayasan Santyama Di Duga Tidak Transparan Dalam Penyaluran Dana Bantuan

Kota Tasikmalaya
mediatasik.com. Pengurus yayasan Santyama yang beralamat di Kelurahan Awipari Kec.Cibeureum Kota Tasikmalaya di duga tidak transparan dalam merealisasikan program bantuan dari kementrian Sosial RI, pasalnya pihak pengurus yayasan tidak mau memberikan data penerima manfaat dari program tersebut, nilai bantuan yang di berikan oleh kemensos RI kepada Yayasan Santyama tahun 2017 sebesar, Rp 500 Juta, dengan nama program 
Rehabilitasi Gelandangan dan Pengemis.

"Sekitar bulan september 2017 kami menerima bantuan dari kemensos sebesar Rp 500 jt lewat rekening kami,"tutur Ilyas Saefudin salah satu pengurus Yayasan, saat ini kami jalankan program Rehabilitasi Gelandangan dan Pengemis, sebanyak 100 orang, mereka di latih dan di berikan modal usaha sesuai dengan keahlihan mereka, katanya lagi.

Adapun waktu di minta fakta data riilnya, pengurus yayasan tersebut tidak mau memberikan dengan berbagai alasan, di antaranya, di larang oleh kementrian nanti.

"ketika di minta data penerima, awalnya di katakan ilyas , nanti kita susun dulu nama-namanya kebetulan tinta prinnya habis, padahal di awal pengajuan data nama tersebut pasti sudah ada tidak perlu nyusun lagi, esok harinya ilyas melalui telepon selulernya tegaskan, tidak akan memberikan data tersebut karena di larang oleh Kementrian.

Selain itu juga yayasan santyama di tahun 2017 di duga  mengelola dana bantuan untuk orang jompo dan hal yang sama terjadi data riil tidak di berikan, seolah - olah ada yang di tutupi dalam realisasi pelaksanaannya.....????.

"tidak hanya itu Yayasan Santyama di tahun 2017 juga mengelola dana bantuan untuk orang jompo sebanyak 90 orang, dan datanya pun juga tidak di berikan, dalam hal ini pihak yayasan di duga kuat tidak TRANSPARAN dalam realisasi program, ADA APA...???. mdt 1-2
Share:

3 komentar:

  1. Janganlah berfikiran negatif, mungkin beliau tidak bisa memberikan data karena suatu hal.. yang saya tahu Yayasan santiyama berkontribusi dalam membantu lansia dan orang yang tidak mampu.. maaf bukan saya membela, tapi itulah faktanya.. coba tanyakan kepada yayasan lain.. apalagi bapak ilyas cukup dikenal di kalangan ulama dan tokoh masyarakat

    BalasHapus
  2. Setuju sama pa bambang, nah itulah di kita, fenomena di masyarakat dikit dikit syuudzon, lebih baik klarifikasi dulu, apakah karena sebuah data tidak diberikan, bisa dikatakan sebagai penyimpangan?mungkin itu sebuah kode etik karena setau saya yang namanya data tidak bisa diberikan kepada sembarang orang. Kasihan ya yayasan santyama punya niat baik, malah dipandang tidak baik. Aneh ya zaman sekarang

    BalasHapus
  3. Saya rasa itu bukan rahasia negara yang dikecualikan dalam undang undang keterbukaan informasi publik. Artinya transparansi itu wajib apa lagi kaitannya dengan urusan sosial.

    BalasHapus

Total Tayangan Halaman

Contoh banner 2

Arsip Blog

Media Tasik