Mediatasik.com.
Menjelang Pilgub Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tasikmalaya akan
melakukan penggiringan perekaman KTP-EL. Kamis, (18/1/2018).
Kepala Dinas
Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tasikmalaya, Drs. H. Imih Misbahul Munir
menjelaskan, sebelum tanggal 20 Januari kita (Disdukcapil) juga akan melakukan
langkah-langkah, salah satunya kegiatan yang akan dipimpin oleh Bapak Walikota,
akan mengadakan rapat seluruh camat dan lurah Se-Kota Tasikmalaya, untuk membahas
pelaksanaan penggiringan perekaman KTP-EL, yang intinya kepada seluruh
masyarakat yang belum melakukan perekaman, dan datanya nanti kita diskusikan
per kelurahan. Mudah-mudahan tidak ada seorang warga negara yang tidak punya
KTP-EL.
Setelah
upaya itu, kita lakukan nanti bagi yang dekat dengan kantor kecamatan untuk perekamannya
dilakukan di kecamatan, dan bagi yang tidak bisa keluar rumah, misalkan, jompo
itu kita akan datangi, jemput bola ke rumahnya masing-masing oleh tim kami. Jadi
menjelang coklit (pencocokan dan penelitian) kami akan melakukan penggiringan
bagi warga yang belum perekaman, dan bagi yang berada di luar kota, mungkin ada
anaknya yang sedang kuliah atau yang lagi bekerja diluar daerah, kita titipkan
pesan kepada, keluarganya, pada istrinya atau orangtuanya.
Penggiringan
di mungkinkan bisa dilakukan sampai hari H, karena beberapa alasan masyarakat, ada
yang sempat dan tidak sempat, bahkan ada juga orang yang punya pemahaman “nanti
aja pada usia 17 tahun direkamnya”, padahal kita memberi ruang. Kita sarankan bagi
penduduk yang pada tanggal 27 Juni berusia 17 tahun, silahkan untuk segera direkam,
jelas H. Imih.
0 komentar:
Posting Komentar