Rabu, 14 Februari 2018

Bupati: Perencanaan Pembangunan Harus Utamakan Hak-hak Dasar Masyarakat dan Pencapaian Keadilan


Mediatasik.com
Kabupaten Tasikmalaya. Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum membuka acara Forum Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Tahun 2018 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2019 yang berlangsung di Aula Wiradadaha Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tasikmalaya. Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 250 orang, terdiri dari Unsur SKPD di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya yaitu Kepala SKPD beserta Kasubag Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan, Para camat, dan Delegasi Forum SKPD dari masing-masing Kecamatan. Rabu (14/2/18).

Dalam sambutnnya, Bupati mengatakan, perlunya penetapan program prioritas yang berorientasi pemenuhan hak-hak dasar masyarakat dan pencapaian keadilan yang berkelenjutan dan berkesinambungan. Pemenuhan hak dasar masyarakat berupa, adanya kepastian program dan kegiatan yang berorientasi pada pemenuhan kebutuhan kelompok masyarakat marjinal dan miskin, sedangkan unsur keadilan perlu memperhatikan aspek-aspek program yang dapat mengurangi kesenjangan antara laki-laki dan perempuan, antar wilayah, dan antar sektor.

Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) merupakan proses perencanaan pembangunan partisipatif. “Forum SKPD merupakan proses strategis yang mempertemukan para pemangku kepentingan baik secara sektoral dari berbagai SKPD teknis, maupun secara spesial dari perwakilan wilayah Kecamatan. Dalam forum SKPD dilakukan penyelarasan usulan antara hasil-hasil perencanaan partisipatif melalui Musrenbang Kecamatan dengan perencanaan teknokratis berupa draft rencana kerja SKPD yang disusun berdasarkan kebijakan program prioritas daerah, serta memberikan kesempatan kepada kelompok sektoral untuk memberikan masukan dan usulan kegiatan yang mampu mengatasi persoalan pada sektor tertentu, “kata Bupati.

Lebih lanjut, Bupati memandang pentingnya perencanaan pagu indikatif dalam forum Musrenbang, agar perencanaan yang dibuat dapat terlaksana secara realistis.
”Pagu indikatif merupakan salah satu instrumen dalam penyusunan perencanaan daerah, hal ini dilakukan agar perencanaan dibuat lebih cermat dan berhati-hati sehingga dapat mendidik semua pihak untuk merencanakan secara realistis berdasarkan kemampuan sumber daya dan kebutuhan masyarakat”.

“Kepada seluruh SKPD agar dapat menjabarkan tujuan pembangunan Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya yang terdapat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah  (RPJMD) ke dalam program kegiatan prioritas SKPD yang lebih tajam pada rencana SKPD tahun 2019”, lanjutnya.

Kepala Bappeda Kabupaten Tasikmalaya Ir. H. RM Henry Nugroho, MP., menjelaskan, tujuan pelaksanaan forum SKPD adalah untuk menyelaraskan program dan kegiatan SKPD dengan usulan program dan kegiatan hasil Musrenbang RKPD di Kecamatan, mempertajam indikator dan target program SKPD sesuai dengan tugas dan fungsi SKPD, dan untuk menyesuaikan pendanaan program dan kegiatan prioritas berdasarkan pagu indikatif untuk masing-masing SKPD, jelasnya. (mdt. 1-2). 
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Total Tayangan Halaman

Contoh banner 2

Arsip Blog

Media Tasik