Kabupaten
Tasikmalaya.
Mediatasik.com Pemerintah
Daerah Kabupaten Tasikmalaya yang diwakili oleh Inspektur Kabupaten Tasikmalaya
DR. H. Iwan Saputra, SE, M.Si., mengikuti kegiatan Teleconference
tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) dengan Inspektur
Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol Drs. Putut Eko Bayu Seno bertempat
di Kantor Polres Kabupaten Tasikmalaya, Mangunreja.
Kegiatan dihadiri,
Kapolres Kabupaten Tasikmalaya, Kepala Kejaksaan Negeri Singaparna, Kepala
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tasikmalaya, para Inspektur Pembantu
(Irban) Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya, Kepala Bagian Humas dan Kepala Bagian
Hukum Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (20/2/18).
Dalam arahannya
Komjen Pol Drs. Putut Eko Bayu Seno mengatakan, pelaksanaan Peraturan Presiden
RI No. 87 Tahun 2016 tentang Saber Pungli harus benar-benar dilaksanakan secara
efektif dan efisien di setiap daerah. “Pelaksanaan Pemberantasan Pungutan
Liar hendaknya bekerja secara Efektif dan Efisien dengan mengoptimalkan
pemanfaatan satuan kerja, sarana dan prasarana yang berada di pemerintah
daerah. Dalam pelaksanaan tugasnya Saber Pungli menyelenggarakan fungsi
iIntelijen, pencegahan, penindakan, dan yustisi, “ katanya.
Lebih lanjut, Putut
menambahkan, Saber Pungli di setiap daerah harus berperan lebih aktif
dalam mengeliminasi praktek pungli dengan melibatkan masyarakat agar memudahkan
pengidentifikasian praktek pungli. “Masyarakat harus aktif melakukan pelaporan
kepada tim Saber Pungli jika menemukan praktek pungli di lapangan. Anggota
Saber Pungli terdiri dari Polri, Kejaksaan Agung, Kementerian Dalam
Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, PPATK, Ombudsman RI, Badan Intelejen Negara
(BIN), dan POM TNI, “ lanjut Putut.
Putut berharap,
Kepala Daerah harus dapat menganggarkan dan memberikan dukungan anggaran yang
cukup agar tim Saber Pungli yang telah dibentuk dapat bekerja secara optimal,
harapannya.
Sementara itu, Untuk
mendukung keberhasilan Tim Saber Pungli di Kabupaten Tasikmalaya Inspektur
Kabupaten Tasikmalaya DR. H. Iwan Saputra, SE, M.Si., mengajak peran aktif
masyarakat dalam mendukung pemberantasan pungli di seluruh wilayah Kabupaten
Tasikmalaya dengan cara melaporkannya ke saluran khusus yang telah disediakan
Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya.
“Tim Saber pungli sangat terbuka bagi laporan yang
datang dari masyarakat. Jika menemukan praktek pungli, jangan ragu laporkan
saja, kami telah menyediakan saluran khusus bagi masyarakat dalam melaporkan
segala bentuk pungutan liar yang terjadi melalui telepon atau SMS Center ke:
082240908080, “ ujar Iwan. (mdt.
1-2).
0 komentar:
Posting Komentar