Selasa, 27 Maret 2018

Rapat Pleno Tim Percepatan Akses Keuangan di Daerah Kabupaten Tasikmalaya


Kabupaten Tasikmalaya
Mediatasik.com. Rapat Pleno Tim Percepatan Akses Keuangan di Daerah (TPAKD) yang berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati Tasikmalaya, Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Bojongkoneng Singaparna. Rapat pleno diikuti oleh Para Kepala SKPD di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya, para Kepala Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Tasikmalaya, dan jajaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya. Selasa (27/3/18).

Wakil Bupati Tasikmalaya yang diwakili oleh Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Tasikmalaya drh. H. Budi Utarma W, MM., saat membuka rapat Pleno mengatakan, dalam rangka mewujudkan industri jasa keuangan sebagai pilar perekonomian nasional yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung pelaksanaan rencana pembangunan terkait dengan peningkatan akses masyarakat terhadap layanan jasa keuangan, Pemerintah Daerah  Kabupaten Tasikmalaya membentuk Tim Percepatan Akses Keuangan di Daerah Kabupaten Tasikmalaya (TPAKD) melalui Keputusan Bupati Tasikmalaya Nomor : 900/Kep.380-Perekonomian/2017 tentang Pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Di Daerah Kabupaten Tasikmalaya.

TPAKD dibentuk dengan tujuan antara lain untuk mendorong ketersediaan akses keuangan yang seluas-luasnya kepada masyarakat dalam rangka mendukung perekonomian daerah, mencari terobosan dalam rangka membuka akses keuangan yang lebih produktif bagi masyarakat di daerah, mendorong lembaga jasa keuangan untuk meningkatkan peran serta dalam pembangunan ekonomi daerah, menggali potensi ekonomi daerah yang dapat dikembangkan dengan menggunakan produk dan layanan jasa keuangan, dan mendorong optimalisasi potensi sumber dana di daerah dalam rangka memperluas penyediaan pendanaan produktif terutama untuk pengembangan Usaha Mikro  Kecil dan Menengah (UMKM), demikian katanya.

Wakil Bupati menambahkan, TPAKD sebagai forum koordinasi antara OJK, industri jasa keuangan, serta stakeholder terkait mampu meningkatkan percepatan akses keuangan di Kabupaten Tasikmalaya dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta mewujudkan masyarakat Kabupaten Tasikmalaya yang lebih sejahtera.”Masyarakat harus dikorporasi dan diberi akses cepat untuk keuangan daerah guna investasi daerah. Seperti diketahui fiskal Kabupaten Tasikmalaya terbatas, tugas dari TPAKD adalah mempercepat akses keuangan daerah,  banyak hal yang harus didorong akselerasinya terutama sektor UMKM dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES)“ tambahnya. 

Sementara itu, Kepala OJK Tasikmalaya Asep Ruswandi mengatakan program TPAKD harus berjalan dengan sukses di setiap daerah termasuk di Kabupaten Tasikmalaya. Ia memaparkan, tingkat pemahaman masyarakat terhadap produk dan layanan jasa keuangan tergolong masih rendah. “Berdasarkan hasil Survey Nasional Literasi Keuangan yang dilakukan oleh OJK pada tahun 2013, menunjukan bahwa tingkat pemahaman masyarakat terhadap produk dan jasa keuangan masih rendah yaitu hanya 21,84%, sementara tingkat inklusi keuangan mencapai 59,74%. Untuk itu perlu adanya edukasi secara periodik kepada masyarakat sehingga masyarakat dapat mengakses produk dan jasa keuangan dengan lebih optimal, “ kata Asep. (mdt 1-2).

Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Total Tayangan Halaman

Contoh banner 2

Arsip Blog

Media Tasik