Kabupaten
Tasikmalaya
Mediatasik.com. Wakil
Bupati Tasikmalaya H. Ade Sugianto, S.IP., mengimbau kepada Kepala Desa agar
rajin melakukan silaturahmi dengan seluruh elemen masyarakat khususnya para
ulama untuk menampung aspirasi masyarakat desa. Menurutnya memahami kebutuhan
masyarakat sangat penting karena pembangunan yang dilaksanakan di desa perlu
fokus pada prioritas kebutuhan masyrakat, demikian yang disampaikan Wakil
Bupati saat melantik 4 orang Penjabat Kepala Desa
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, bertempat di Ruang Rapat
Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya, acara yang
dihadiri oleh Asisten Pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya, dan sejumlah Kepala
SKPD di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, (15/3/2018).
Pada kesempatan itu, Wakil Bupati mengatakan, menjadi kepala desa adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan tidak hanya kepada masyarakat, tetapi yang paling penting adalah kepada Allah SWT.
“Saudara-saudara adalah pemimpin yang akan menjalankan
amanah Allah SWT dalam melaksanakan pembangunan di desanya masing-masing.
Manfaatkanlah waktu sebaik mungkin sampai jabatan berakhir untuk memberikan
manfaat sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat, banyak permasalahan yang
belum terselesaikan, itu semua merupakan beban yang harus diselesaikan dengan
penuh tanggungjawab, “katanya.
Wakil Bupati berpesan, Kepala Desa hendaknya mampu
mengelola keuangan desa dengan baik. “Pemerintah pusat setiap tahunnya terus
menggelontorkan dana desa sebagai bentuk perhatian untuk kesejahteraan
masyarakat desa. Manfaatkanlah dana desa tersebut untuk kesejahteraan
masyarakat, hati-hati jangan sampai kepala desa terseret masalah hukum. Jika
terjadi maka yang tercoreng bukan hanya nama desanya tetapi juga nama baik
Kabupaten Tasikmalaya, “ pesannya.
Adapun ke empat Penjabat Kepala Desa yang dilantik
adalah : Yayat Ruhiyat, S.Sos sebagai Penjabat Kepala Desa Sukagalih Kecamatan
Sukaratu, Jajang Royani, S.IP., sebagai Penjabat Kepala Desa Wargakerta
Kecamatan Sukarame, Dana Rusmana,S.IP sebagai Penjabat Kepala Desa Jayamukti
Kecamatan Luewisari, Beni Iskandar, SP.,sebagai Kepala Desa Pengganti Antar
Waktu Desa Sukamenak Kecamatan Sukaresik. (mdt 1-2).
0 komentar:
Posting Komentar