Senin, 30 April 2018

Pengukuhan Pengurus KIM Kota Tasikmalaya


Kota Tasikmalaya
Mediatasik.com. Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tasikmalaya melaksanakan Pengukuhan Pengurus Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Kota Tasikmalaya Periode Tahun 2018 s/d 2023, yang diselenggarakan di Gedung Serbaguna Setda Kota Tasikmalaya. Dengan tema “Memperkuat dan Menumbuhkan Partisipasi Masyarakat terhadap Pembangunan Daerah Berkelanjutan Menuju Kota  Tasikmalaya yang Religius, Maju dan Madani”. Senin (30/4/2018).

Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, Drs. H. Ivan Dicksan membuka dan sekaligus mengukuhkan pengurus KIM Periode 2018 s/d 2023. Acara dihadiri, Perwakilan Kominfo Propinsi Jawa Barat, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tasikmalaya, Asep Maman Permana, Ketua KIM Kota Tasikmalaya Deni Sonjaya, para Camat, para Lurah, serta para anggota KIM se Kota Tasikmalaya.



Dalam laporan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tasikmalaya, Asep Maman Permana menyampaikan bahwa berdasarkan Permenkominfo nomor. 08 Per/M. Kominfo/6/2010, tentang pedoman pengembangan dan pemberdayaan lembaga komunikasi sosial, dimana dalam aturan tersebut diamanatkan agar seluruh pihak terkait yang terlibat dalam kegiatan pengembangan dan pemberdayaan KIM perlu didayagunakan, sehingga pemberdayaan KIM di daerah dapat dilaksanakan secara lebih efektif, demikian laporannya.

Kadis Kominfo menjelaskan, jumlah anggota KIM yang terdaftar dalam kepengurusan dari tingkat Kota Tasikmalaya, tingkat kecamatan dan kelurahan berjumlah 748 orang, sementara yang dikukuhkan sebanyak 472 orang yang terdiri dari: pengurus forum KIM tingkat kota 28 orang, tingkat kecamatan sebanyak 30 orang, masing-masing kecamatan menghadirkan 3 orang pengurus, dan pengurus KIM tingkat kelurahan sebanyak 414 orang masing-masing kelurahan 6 orang pengurus, demikian jelasnya.

Dalam sambutannya, Sekda Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan mengatakan, pemerintah Kota Tasikmalaya terus mendorong dan mengembangkan peran serta masyarakat, salah satunya melalui KIM yang dibentuk dan dikelola “dari masyarakat, oleh masyarakat, untuk masyarakat” yang berorientasi kepada layanan informasi serta menjadi mitra pemerintah.
KIM menjadi jembatan penghubung informasi atau kepanjangan tangan pemerintah atas kebutuhan informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat atau sebaliknya, sehingga masyarakat terpenuhi dalam memperoleh informasi, demikian.

Kepada yang tergabung dalam KIM, Sekda juga berharap bahwa informasi-informasi yang dibutuhkan masyarakat, ini bisa disaring melalui kelompok informasi masyarakat sebagai aktualisasi masyarakat, harapannya. (mdt 1-2).
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Total Tayangan Halaman

Contoh banner 2

Arsip Blog

Media Tasik