Kota Tasikmalaya
Mediatasik.com.
Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tasikmalaya melaksanakan Pengukuhan Pengurus
Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Kota Tasikmalaya Periode Tahun 2018 s/d
2023, yang diselenggarakan di Gedung Serbaguna Setda Kota Tasikmalaya. Dengan
tema “Memperkuat dan Menumbuhkan Partisipasi Masyarakat terhadap Pembangunan
Daerah Berkelanjutan Menuju Kota
Tasikmalaya yang Religius, Maju dan Madani”. Senin (30/4/2018).
Sekretaris
Daerah Kota Tasikmalaya, Drs. H. Ivan Dicksan membuka dan sekaligus mengukuhkan
pengurus KIM Periode 2018 s/d 2023. Acara dihadiri, Perwakilan Kominfo Propinsi
Jawa Barat, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tasikmalaya, Asep Maman
Permana, Ketua KIM Kota Tasikmalaya Deni Sonjaya, para Camat, para Lurah, serta
para anggota KIM se Kota Tasikmalaya.
Dalam
laporan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tasikmalaya, Asep Maman
Permana menyampaikan bahwa berdasarkan Permenkominfo nomor. 08 Per/M.
Kominfo/6/2010, tentang pedoman pengembangan dan pemberdayaan lembaga
komunikasi sosial, dimana dalam aturan tersebut diamanatkan agar seluruh pihak
terkait yang terlibat dalam kegiatan pengembangan dan pemberdayaan KIM perlu
didayagunakan, sehingga pemberdayaan KIM di daerah dapat dilaksanakan secara
lebih efektif, demikian laporannya.
Kadis
Kominfo menjelaskan, jumlah anggota KIM yang terdaftar dalam kepengurusan dari
tingkat Kota Tasikmalaya, tingkat kecamatan dan kelurahan berjumlah 748 orang,
sementara yang dikukuhkan sebanyak 472 orang yang terdiri dari: pengurus forum
KIM tingkat kota 28 orang, tingkat kecamatan sebanyak 30 orang, masing-masing
kecamatan menghadirkan 3 orang pengurus, dan pengurus KIM tingkat kelurahan
sebanyak 414 orang masing-masing kelurahan 6 orang pengurus, demikian jelasnya.
Dalam
sambutannya, Sekda Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan mengatakan, pemerintah Kota
Tasikmalaya terus mendorong dan mengembangkan peran serta masyarakat, salah
satunya melalui KIM yang dibentuk dan dikelola “dari masyarakat, oleh
masyarakat, untuk masyarakat” yang berorientasi kepada layanan informasi serta
menjadi mitra pemerintah.
KIM
menjadi jembatan penghubung informasi atau kepanjangan tangan pemerintah atas
kebutuhan informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat atau sebaliknya, sehingga
masyarakat terpenuhi dalam memperoleh informasi, demikian.
0 komentar:
Posting Komentar