Kabupaten
Tasikmalaya
Mediatasik.com. Pemilihan
Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2018 di 171 daerah yang meliputi
17 Provinsi dan 154 Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia, menjadi momentum
istimewa dalam peringatan Hari Jadi Satuan Polisi Pamong Praja ke-56 dan Satuan
Perlindungan Masyarakat ke-56. Peran Satuan Satpol PP dan Satlinmas menjadi
penting di tahun politik. Satpol PP dan Satlinmas harus ikut mengawal dua
agenda nasional tersebut. Kesiapsiagaan harus lebih ditingkatkan.
"Maka tema
yang diambil dari hari jadi Satpol PP ke-68 dan juga Satlinmas ke-56 kali ini
adalah Satpol PP dan Satlinmas siap mengawal Pilkada serentak 2018,"
Demikian dikatakan Wakil Bupati Tasikmmalaya H.Ade Sugianto, S.IP., saat
membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, yang dilaksanakan di
Lapangan Upacara Kantor Setda Kabupaten Tasikmalaya Singaparna, Selasa
(17/4/18).
Lanjut Menteri
Dalam Negeri tema ini mengandung arti, Satpol PP dan Satlinmas harus lebih
siaga di tahun politik ini, sebab Satpol PP dan Satlinmas, akan ikut terlibat
langsung mengawal dalam pelaksanaan Pilkada. Keterlibatan Satpol PP dan
Satlinmas, memastikan ketertiban dan keamanan masyarakat tetap terjaga. Karena
itu Menteri Dalam Negeri meminta, Satpol PP dan Satlinmas lebih meningkatkan
lagi kesiapsiagaannya.
"Sesuai
aturan Satpol PP dan Satlinmas mempunyai tugas pokok antara lain, membantu
menjaga ketentraman penyelenggaraan Pilkada baik sebelum, atau pada saat
pemungutan maupun setelah pelaksanaan pemilihan, membantu penanggulangan
bencana, serta tugas sosial kemasyarakatan lainnya.
Di tahun politik
ini, dinamika politik akan meningkat, potensi gangguan terhadap
penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat juga
akan meningkat sangat tajam. ia meminta, agar dari sekarang, Satpol PP dan
Satlinmas lebih meningkatkan upaya kesiapsiagaan, sehingga potensi gangguan
ketertiban umum dan ketentraman masyarakat bisa diantisipasi. Dengan begitu,
masyarakat akan merasa terlindungi."Untuk menyikapi situasi dan kondisi
yang akan terjadi sesuai dengan tugas dan fungsinya Satpol PP dan Satlinmas di
daerah harus dapat menyiapkan diri dengan kesiapsiagaan sejak dini," katanya.
Dalam rangka
optimalisasi penyelenggaraan umum dan ketertiban masyarakat Menteri Dalam
meminta agar Satpol PP dan Satlinmas melakukan koordinasi, komunikasi dan
sinergi dengan instansi terkait seperti KPUD, Bawaslu, TNI, Polri dan
Kesbangpol lebih diintensifkan, dengan didasarkan atas hubungan fungsional,
saling membantu, dan saling menghormati, dengan mengutamakan kepantingan umum
dan memperhatikan hierarki, serta kode etik birokrasi. Menurut Menteri Dalam
Negeri, faktor lain yang perlu dilakukan adalah mengembangkan komunikasi dengan
seluruh jajajaran stakeholder termasuk para tokoh masyarakat,
tokoh agama, tokoh adat, dalam rangka mencegah dan menyelesaikan potensi
gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat dengan mengutamakan
prinsip-prinsip kearifan lokal.
Terkait hari
Ulang Tahun Pemadam Kebakaran ke-99, Wakil Bupati Tasikmalaya mengajak kepada
seluruh aparatur dan masyarakat Kabupaten Tasikmalaya untuk melakukan gerakan
perang terhadap kebakaran dengan mengedepankan tindakan preventif atau
pencegahan daripada tindakan responsif penanggulangan kebakaran,. “Dampak
kebakaran dapat menimbulkan korban jiwa, kerugian materi, kehilangan mata
pencaharian, kemunduran ekonomi, kerusakan lingkungan, dan bahkan khusus untuk
kebakaran hutan dan lahan gambut dapat menimbulkan bencana pencamaran asap yang
berdampak terhadap kesehatan dan transportasi serta terganggunya aktifitas
ekonomi bersekala nasional, regional dan internasional, “ajaknya.
Usai upacara dilanjutkan
penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah Kabupaten
Tasikmalaya dengan unsur perguruan tinggi yang terdiri dari; Universitas
Padjadjaran, Universitas Siliwangi, Universitas Perjuangan, Sekolah Tinggi
Ekonomi Latifah Mubarokiyah, Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi YPPT Priatim,
Sekolah Tinggi Agama Islam, Institut Agama Islam Latifah Mubarokiyah, Sekolah
Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Pemerintahan, dan Ikatan Alumni Universitas
Padjadjaran.
Maksud diadakannya
kesepakatan bersama ini adalah sebagai bentuk pernyataan bersama yang mengikat
secara formal antara para fihak untuk melaksanakan suatu kegiatan dalam rangka
meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Tasikmalaya,
dengan bentuk kegiatan meliputi, kegiatan pendidikan pendidikan dan pelatihan,
bimbingan teknis, konsultasi, workshop, seminar, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, demikian. (mdt 1-2).
0 komentar:
Posting Komentar