Senin, 23 April 2018

Wakil Bupati Lantik Bidan PTT Menjadi PNS


Kabupaten Tasikmalaya
Mediatasik.com. Bertempat di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Wakil Bupati Tasikmalaya H.Ade Sugianto S.IP., melantik 144 orang Bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) menjadi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. Hadir pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya Drs.H.Abdul Kodir, M.Pd., dan para Kepala SKPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. Senin (23/4/2018).

Dalam sambutannya, Wakil Bupati berpesan agar para bidan dapat menjaga nama baik, kejujuran, dan kepercayaan yang telah diberikan untuk menjadi bekal dalam menjalankan tugas mengabdi kepada masyarakat. “Jaga nama baik, kejujuran, dan kepercayaan yang telah diberikan, kesempatan menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) itu tidak akan datang dua kali, sebagian hidup abdi negara itu telah diwakafkan kepada masyarakat.  Ini harus menjadi motivasi untuk mengabdi dan melayani masyarakat secara tulus agar menjadi manusia yang bermanfaat sehingga menjadi ladang ibadah.
Menjadi seorang bidan sejatinya merupakan sosok wanita terpercaya dalam mendampingi dan menolong ibu melahirkan. Peran bidan di tengah masyarakat sangat dihargai dan dihormati karena tugasnya yang sangat mulia, memberi semangat, membesarkan hati,  menolong ibu melahirkan, dan merawat bayinya dengan baik, demikian pesannya.

Wakil Bupati menambahkan, dalam pelaksanaan tugas bidan memiliki peran dan fungsi sebagai pelaksana, pengelola, pendidik, dan peneliti. “Sebagai pelaksana seorang bidan memiliki tiga tugas yaitu tugas mandiri, kolaborasi, dan rujukan. Dalam pelaksanaan sebagai pengelola, bidan harus dapat mengembangkan pelayanan dasar kesehatan dan bekerjasama dengan tim atau kelompok untuk melaksanakan program kesehatan. Sebagai pendidik bidan memberikan penyuluhan dan pendidikan kesehatan, adapun sebagi peran sebagai peneliti, seorang bidan dapat melakukan investigasi baik secara mandiri maupun secatra tim atau kelompok untuk mengatasi permasalahan kesehatan ibu dan anak, “tambah Wakil Bupati.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tasikmalaya, Drs.H.Iin Aminudin, M.Si., melaporkan, penetapan 144 bidan PTT menjadi PNS di Kabupaten Tasikmalaya berdasarkan  Keputusan Bupati Tasikmalaya Nomor   820/Kep.173-BKD/2017 tentang Pengangkatan CPNS dari Program Pegawai Tidak Tetap Kementerian Kesehatan di Lingkungan Pemeruintah Kabupaten Tasikmalaya tahun anggaran 2017. “Para bidan yang dilantik hari ini telah melaksanakan masa percobaan selama satu tahun, dan telah memenuhi syarat sebagai PNS dengan  telah dinyatakan lulus Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) prajabatan yang telah diselenggarakan oleh BKD Kabupaten Tasikmalaya,”demikian laporannya. (mdt 1-2).

Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Total Tayangan Halaman

Contoh banner 2

Arsip Blog

Media Tasik