Kabupaten
Tasikmalaya
Mediatasik.com. Bertempat
di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Wakil Bupati Tasikmalaya
H.Ade Sugianto S.IP., melantik 144 orang Bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT)
menjadi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. Hadir
pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya Drs.H.Abdul Kodir,
M.Pd., dan para Kepala SKPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. Senin
(23/4/2018).
Dalam sambutannya,
Wakil Bupati berpesan agar para bidan dapat menjaga nama baik, kejujuran, dan
kepercayaan yang telah diberikan untuk menjadi bekal dalam menjalankan tugas
mengabdi kepada masyarakat. “Jaga nama baik, kejujuran, dan kepercayaan yang
telah diberikan, kesempatan menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) itu
tidak akan datang dua kali, sebagian hidup abdi negara itu telah diwakafkan
kepada masyarakat. Ini harus menjadi motivasi untuk mengabdi dan melayani
masyarakat secara tulus agar menjadi manusia yang bermanfaat sehingga menjadi
ladang ibadah.
Menjadi seorang
bidan sejatinya merupakan sosok wanita terpercaya dalam mendampingi dan
menolong ibu melahirkan. Peran bidan di tengah masyarakat sangat dihargai dan
dihormati karena tugasnya yang sangat mulia, memberi semangat, membesarkan
hati, menolong ibu melahirkan, dan merawat bayinya dengan baik, demikian
pesannya.
Wakil Bupati menambahkan,
dalam pelaksanaan tugas bidan memiliki peran dan fungsi sebagai pelaksana,
pengelola, pendidik, dan peneliti. “Sebagai pelaksana seorang bidan memiliki
tiga tugas yaitu tugas mandiri, kolaborasi, dan rujukan. Dalam pelaksanaan
sebagai pengelola, bidan harus dapat mengembangkan pelayanan dasar kesehatan
dan bekerjasama dengan tim atau kelompok untuk melaksanakan program kesehatan.
Sebagai pendidik bidan memberikan penyuluhan dan pendidikan kesehatan, adapun
sebagi peran sebagai peneliti, seorang bidan dapat melakukan investigasi baik
secara mandiri maupun secatra tim atau kelompok untuk mengatasi permasalahan
kesehatan ibu dan anak, “tambah Wakil Bupati.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten
Tasikmalaya,
Drs.H.Iin Aminudin, M.Si., melaporkan,
penetapan 144 bidan PTT menjadi PNS di Kabupaten Tasikmalaya berdasarkan
Keputusan Bupati Tasikmalaya Nomor 820/Kep.173-BKD/2017
tentang Pengangkatan CPNS dari Program Pegawai Tidak Tetap Kementerian
Kesehatan di Lingkungan Pemeruintah Kabupaten Tasikmalaya tahun anggaran 2017.
“Para bidan yang dilantik hari ini telah melaksanakan masa percobaan selama
satu tahun, dan telah memenuhi syarat sebagai PNS dengan telah dinyatakan
lulus Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) prajabatan yang telah diselenggarakan
oleh BKD Kabupaten
Tasikmalaya,”demikian laporannya. (mdt 1-2).
0 komentar:
Posting Komentar