Kabupaten
Tasikmalaya
Mediatasik.com. Wakil
Bupati Tasikmalaya H. Ade Sugianto, S.IP., melantik 5 orang Penjabat Kepala
Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya bertempat di Ruang Rapat
Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya, Acara
tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asisten Pemerintahan
Kabupaten Tasikmalaya, dan sejumlah Kepala SKPD di Lingkup Pemerintah Kabupaten
Tasikmalaya. Rabu (18/4/18).
Dalam sambutannya,
Wakil Bupati Tasikmalaya H. Ade Sugianto, S.IP., meminta kepada Kepala
Desa agar dapat menjadi pemimpin yang mampu mensejahterakan masyarakat desa
melalui program yang terukur dan terencana dengan fokus terhadap peningkatan
kualitas pendidikan, kesehatan dan perekonomian masyarakat.
Lanjut Wakil
Bupati, menjadi kepala desa adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan
tidak hanya kepada masyarakat, tetapi yang paling penting adalah kepada Allah
SWT. “Saudara-saudara adalah pemimpin yang akan menjalankan amanah Allah SWT
dalam melaksanakan pembangunan di desanya masing-masing. Untuk menjalankan
amanah tersebut diperlukan pengorbanan yang tidak sedikit, kita harus
mengorbankan waktu dengan keluarga demi tanggungjawab seorang pemimpin dalam
melayani kepentingan masyarakatnya, untuk itu sikap sabar juga diperlukan untuk
mencapai hasil kerja yang optimal,“ lanjut Wakil Bupati.
Wakil Bupati
berpesan, Kepala Desa hendaknya mampu mengelola keuangan desa dengan
baik. “Pemerintah pusat telah memberikan kepercayaan penuh kepada kepala
desa untuk mengelola keuangan melalui dana desa yang ditransfer langsung.
Manfaatkanlah dana desa tersebut untuk kesejahteraan masyarakat, “ tegas
Wakil Bupati.
Adapun Penjabat
Kepala Desa yang dilantik adalah: Herman, S.IP sebagai Penjabat Kepala Desa
Sukamukti Kecamatan Cigalontang, H. Herli Jaya Kelana, SP, M.P., sebagai Penjabat Kepala
Desa Margajaya Kecamatan Mangunreja, Sudi Sutiana sebagai Kepala Desa Pengganti
Antar Waktu Desa Indrajaya Kecamatan Sukaratu, Aming Ahmad Gumilar, S.IP.,
sebagai Kepala Desa Pengganti Antar Waktu Desa Cibeber Kecamatan Manonjaya dan
Asep Dudung sebagai Kepala Desa Pengganti Antar Waktu Desa Serang Kecamatan
Salawu. (mdt 1-2).
0 komentar:
Posting Komentar