Kabupaten Tasikmalaya
Mediatasik.com. Sektor pertanian
tetap akan menjadi fokus utama dalam menjalankan Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya, karena
pertanian merupakan mata pencaharian utama sebagian besar penduduk Kabupaten
Tasikmalaya. Untuk itu, optimalisasi Sumber Daya Manusia di bidang pertanian
mutlak diperlukan, agar sasaran pembangunan di bidang pertanian dapat terwujud
dengan baik, demikian yang disampaikan Wakil Bupati Tasikmalaya H.bAde
Sugianto, S.IP saat melantik 42 Tenaga Lepas Harian dan Tenaga Bantu Penyuluh
Pertanian menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Tasikmalaya, berlangsung di Pendopo Baru Kabupaten Tasikmalaya. (5/6/2018).
Wakil Bupati mengatakan, tenaga
penyuluh pertanian merupakan unsur penting dalam pembangunan di bidang pertanian.
Wabup berharap para penyuluh yang dilantik menjadi PNS dapat menjalankan tugas
yang diamanatkan pemerintah dengan sebaik-baiknya.
“Pelantikan menjadi PNS merupakan
awal dari tujuan utama yaitu dalam rangka pengabdian kepada masyarakat, bangsa
dan negara. Sumpah dan janji yang diucapkan bukan atas nama
Bupati atau Wakil Bupati, tetapi
langsung atas nama Allah SWT, ini menjadi tanggungjawab yang harus dilaksanakan
sebagai bukti kesetiaan kepada bangsa dan negara, “ kata Wakil
Bupati.
Wakil Bupati berpesan agar Aparatur
Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dapat menjaga
negara dan Pemerintah dengan tidak melupakan tujuan utamanya sebagai PNS yaitu
mengabdi kepada masyarakat.
”Jadilah PNS yang mampu memberikan
kemampuan terbaiknya kepada masyarakat sebagai bentuk pengabdian kepada negara
dan pemerintah, tidak mungkin ada PNS kalau tidak ada pemerintah, dan tidak
mungkin juga ada pemerintah jika tidak ada negara, " pesan Wakil Bupati.
Sementara itu, Kepala Badan
Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tasikmalaya, Drs. Iin Aminudin, M.Si
menjelaskan, seluruh tenaga penyuluh pertanian yang dilantik menjadi
Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya telah
mengikuti masa percobaan selama satu tahun, dengan telah mengikuti Pendidikan
dan Pelatihan Prajabatan, dan telah lulus tes kesehatan sehingga memenuhi
syarat untuk diangkat menjadi PNS, ( mdt 1-2).
0 komentar:
Posting Komentar