Kota
Tasikmalaya
Mediatasik.com.
Walikota Tasikmalaya Drs. H. Budi Budiman membuka secara resmi Workshop Penilaian
Kinerja Pendidik dan Tenaga Kependidikan jenjang TK, SD, dan SMP Negeri dan
Swasta se-Kota Tasikmalaya yang diselenggarakan di Gedung Serba Guna Balekota
Tasikmalaya. (25/8/2018).
H.
Tedi Setiadi Plt. Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya menjelaskan, Permendikbud
No. 15 tahun 2018, tentang beban kerja guru dan pengawas, maka bagi setiap
kepala sekolah itu harus dilatih dan diberikan penguatan dulu, agar nanti
sebagai seorang menejer di sekolah harus mampu. Menurutnya pula, sebab ada
beberapa hal yang berbeda di dalam penilaian kinerja, andaikan penilaian ini
belum optimal, nilai kinerja itu seyogyanya selama satu tahun, dan penilaian
kinerja itu harus dituangkan di dalam laporan penilaian kinerja.
Sasaran
Kerja Pegawai (SKP), ini nanti yang melakukan penilaian, yaitu penilaian untuk
guru adalah kepala sekolah, kepala sekolah nanti dinilai oleh atasa langsung
dinas. Oleh karena itu kita mengadakan workshop selama empat hari, dua hari
pertemuan langsung, kemudian dua hari kegiatan, jelasnya.
H. Tedi menambahkan,
pada workshop juga disosialisasikan Permendikbud No. 6 tahun 2018, tentang
periodisasi kepala sekolah, sebab Permendiknas No.28 sudah tidak berlaku lagi. Jadi
kepala sekolah dan dinas juga harus mengikuti peraturan yang baru. Sekarang dengan
adanya Permendikbud yang baru ini jadi longgar yaitu cukup kinerjanya baik,
tetapi kepala sekolah harus hati-hati juga jangan sampai berleha-leha karena yang
dinilainya itu ada tiga kriteria yaitu; mengenai sasaran kerjanya, perilaku,
dan kehadirannya, justru ini harus dipacu oleh kepala sekolah, tambahnya. (mdt
1-2).
0 komentar:
Posting Komentar