Kota Tasikmalaya
Mediatasik.com. Disduk Kota Tasikmalaya merealisasikan sistem pelayanan online dalam administrasi kependudukan yang awalnya pelayanana harus melalui kantor Disduk, tapi sekarang bisa cukup ditangani di tingkat kecamatan, (18/2/2019).
Mediatasik.com. Disduk Kota Tasikmalaya merealisasikan sistem pelayanan online dalam administrasi kependudukan yang awalnya pelayanana harus melalui kantor Disduk, tapi sekarang bisa cukup ditangani di tingkat kecamatan, (18/2/2019).
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Drs. H. Imih Misbahul Munir menjelaskan, kita ada mimpi besar Disduk Go Digital, sebagai jelmaan dari visi Wali Kota Tasik Berbudaya Digital (Berbudi). Kita mencoba implementasikan dalam bentuk program dan langkah layanan yang dirasakan oleh masyarakat sehingga bisa dipermudah.
Sekarang tidak lagi sulit, KTP, KK. Cukup dengan WA dan dikomunikasi dengan kecamatan, kita share di tiap kecamatan, petugas serta nomer WA-nya terbuka bagi umum. Alhamdulillah respon ini, selama dua hari saja sudah membludak. Kami uji coba bikin KTP cukup dengan WA. Foto KK kirim ke WA, lalu di verifikasi dan dicetak tinggal serah terima, jelasnya.
Imih menambahkan, agar masyarakat tidak memerlukan waktu yang banyak, berjam-jam atau berhari-hari. Padahal hanya dengan fotokan syarat-syaratnya lalu kirim via WA ke petugas kecamatan, nanti dikabari ketika sudah selesai.
Kita juga tetap memberi ruang kepada masyarakat yang ingin masih dengan cara manual, terutama bagi yang tidak punya smartphone (HP).
Kita juga tetap memberi ruang kepada masyarakat yang ingin masih dengan cara manual, terutama bagi yang tidak punya smartphone (HP).
Dengan sistem ini sudah dimulai pada hari Sabtu yang lalu, dan Allhamdulillah di Kecamatan Kawalu sampai kewalahan WA yang masuk. Tapi itu risiko supaya pelayanan semakin baik. Karena itu tujuannya untuk memudahkan dan memanjakan pelayanan kepada masyarakat. Karena dengan persyaratan lengkap, WA saja ke petugas, nanti tinggal diantarkan fisiknya. Dan tidak akan lama menunggu, tambahnya, (mdt 1/2).
"Segeralah urus dokumen kependudukan anda"
0 komentar:
Posting Komentar