Kota Tasikmalaya
Mediatasik.com. Rapat Paripurna DPRD Kota Tasikmalaya. Rapat paripurna ke 9 (sembilan) masa persidangan ke I (satu) Tahun Sidang 2019 - 2020 dengan agenda penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2019, yang dilaksanakan di Gedung DPRD Kota Tasikmalaya, (1/8/2019).Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD H. Agus Wahyudin, SH.MH., dihadiri Walikota Tasikmalaya, Anggota DPRD Kota Tasikmalaya, Sekda Kota Tasikmalaya, Forkopinda, Kapolres Tasikmalaya Kota yang diwakili oleh Kompol Moch Bashori S.Ap , para Asisten, SKPD, tokoh Agama, tokoh Masyarakat, Ormas, dan Pers.
Kapolsek Indihiang Kompol Moch Bashori S.Ap., sampaikan kami telah menerima surat dari Walikota Tasikmalaya Nomor : 050/1702/BAPPELITBANGDA Perihal Penyampaian Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2020
Sehubungan dengan hal tersebut maka sesuai hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD telah disepakati bahwa, penyampaian Rancangan Perubahan KUA serta rancangan Perubahan PPAS Tahun anggaran 2019, katanya.
Walikota Tasikmalaya Drs. H. Budi Budiman menjelaskan, berdasarkan hasil evaluasi terhadap pelaksanaan APBD pada semester pertama tahun anggaran 2019, baik rencana pendapatan, belanja maupun pembiayaan serta memperhatikan perkembangan kondisi perekonomian dan dinamika kehidupan sosial masyarakat, maka perlu disikapi dengan baik oleh pemerintah daerah, melalui penyesuaian dan perubahan terhadap asumsi- asumsi serta rencana yang telah ditetapkan dalam APBD tahun anggaran 2019, jelasnya, (mdt 1/2).
0 komentar:
Posting Komentar