Kab. Tasikmalaya
Mediatasik.com. telah terjadi kebakaran rumah permanen ukuran 10 x 20 m2 milik korban Ceceng Ruhiat (40 th) seorang pegawai negeri Sipil (PNS), Rabu 11 September 2019 di Kp. Pameungpeuk Rt 02/01 Ds. Gunajaya Kec. Manonjaya Kab. Tasikmalaya.
Mediatasik.com. telah terjadi kebakaran rumah permanen ukuran 10 x 20 m2 milik korban Ceceng Ruhiat (40 th) seorang pegawai negeri Sipil (PNS), Rabu 11 September 2019 di Kp. Pameungpeuk Rt 02/01 Ds. Gunajaya Kec. Manonjaya Kab. Tasikmalaya.
Kebakaran terjadi pada pukul 07.30 wib ketika rumah dalam keadaan kosong. Karena pemiliknya sedang berangkat mengantar acara pernikahan tetangganya ke Langkap Lancar Kab. Pangandaran pukul 07.00 wib.
Menurut saksi, kejadian berawal ketika tercium bau menyengat seperti benda terbakar dari rumah korban, setelah diperiksa ternyata kepulan asap keluar dari dalam salahsatu kamar bagian tengah, kemudian api merembet keseluruh bagian rumah.
Sekira pukul 10.00 wib api berhasil dipadamkan warga dibantu 2 unit Damkar, tidak ada korban jiwa. Kerugian materiil diperkirakan sebesar 200 jt rupiah.
Penyebab kebakaran masih dalam lidik. (mdt 1/2).
Penyebab kebakaran masih dalam lidik. (mdt 1/2).
0 komentar:
Posting Komentar