Mediatasik.com. Untuk mewujudkan Keamanan, Keselamatan Ketertiban, dan Kelancaran (Kamseltibcar) Lalu lintas melalui Polsek Ciawi Polres Tasikmalaya Kota melaksanakan razia kendaraan dalam rangka penindakan kendaraan R2 yang tidak menggunakan helm dan knalpot bising, di Wilayah Hukum Polsek Ciawi. Selasa, (21/1/2020).
Sementara anggota yang mengikuti razia kendaraan R2 adalah, Panit Lantas Polsek Ciawi Iptu Dede Tarman SH., serta beberapa anggota yang lainnya.Hasil penindakan kendaraan pada razia yang dilaksanakan Polsek Ciawi diantaranya, STNK sebanyak 2, SIM sebanyak 1, dan RANMOR R2 sebanyak 7 jadi jumlah semuanya 10.
Hasil yang dicapai pada razia tersebut diantaranya; Antisipasi Tindak Pidana Curanmor maupun Tindak Pidana lainnya di Jalan. Terciptanya Kamseltibcar Lantas di sepanjang Jl Raya Ciawi serta keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Hukum Polsek Ciawi. Menekan tindak pidana kejahatan sehingga terciptanya kondisi dan keamanan yg kondusip, dan Menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Ciawi, (mdt 1/2).
0 komentar:
Posting Komentar