Senin, 04 Januari 2021

30 PNS Lingkup Pemkot Tasikmalaya Memasuki Masa Purnabhakti

Kota Tasikmalaya
Mediatasik.com. Bertempat di halaman Bale Kota Tasikmalaya digelar Apel Pagi yang dirangkaikan dengan Penyerahan surat keputusan pensiun TMT 1 Januari 2021 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Di Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya. 

Pelaksana Tugas (Plt)  Wali Kota Tasikmalaya Drs H Muhammad Yusuf selaku Inspektur upacara dan didampingi Sekda Kota Tasikmalaya H. Ivan Dicksan dan Unsur Muspida Kota Tasikmalaya, Senin (04/01/2021).

Plt Wali Kota Tasikmalaya H M. Yusuf menyampaikan bahwa pembinaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang merupakan bagian dari Management kepegawaian yang dimulai dari rekruitmen, penetapan, pendidikan dan pelatihan, mutasi, promosi, dan berakhir sampai dengan Pegawai Negeri pensiun yang berdasarkan usia sesuai dengan jenjang jabatannya.

“Pensiun merupakan jaminan hari tua dan salah satu bentuk penghargaan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah bertahun-tahun mengabdikan dirinya kepada Negara"

Status PNS boleh Pensiun, tetapi status sebagai warga masyarakat tidak berhenti, artinya walaupun telah memasuki masa purna bakti/pensiun masih bisa untuk menyumbangkan darma baktinya kepada masyarakat sesuai dengan kemampuannya, katanya.

Atas nama Pemerintah Kota Tasikmalaya, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi yang telah dipersembahkan selama bertugas di Pemerintah Kota Tasikmalaya. Saya berharap di tahun baru 2021 semoga dengan semangat baru dalam melaksanakan tugas dan kewajiban diberikan kemudahan serta kelancaran, pungkasnya. 

Sementara 30 PNS yang memasuki masa purnabakti/ pensiun dengan rincian :
Dinas Lingkungan Hidup ada 1 orang.
Dinas Kesehatan ada 2 orang
Dinas Pendidikan sebanyak 23 orang
Kecamatan Mangkubumi ada 1 orang
Kecamatan Cihideung ada 1 orang
Kecamatan Cipedes ada 1 orang dan
Kecamatan Kawalu ada 1 orang (mdt,1/2).


Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Total Tayangan Halaman

Contoh banner 2

Arsip Blog

Media Tasik