Mediatasik.com. Memberlakukan pembelajaran tatap muka sesuai dengan regulasi yang ada bahwa mereka bisa berjalan, maka seyogyanya harus memberlakukan protokol kesehatan di tempat pesantren, misalnya bagaimana cara pengaturan tempat tidur mereka dan juga tidak kalah pentingnya yaitu bagaimana mereka mengajarkan disiplin protokol kesehatan, demikian yang disampaikan Kepala Dinas Kesehatan dr. Uus Supangat usai kegiatan Musrenbang Sektoral Bidang Kesehatan Tahun 2021 dan Penyusunan RKPD Tahun 2022, bertempat di Aula Bale Kota Tasikmalaya, Selasa, (16/02/21).
Uus Supangat mengatakan, memang ini menjadi kendala tersendiri yaitu berkaitan memberlakukan pembelajaran. Kalau memang mau memberlakukan pembelajaran, maka kalau pasien dari luar kota mau mulai melakukan pembelajaran dengan diijinkan masuk ke pesantren apabila hasil PCR nya negatif, katanya.
Uus menambahkan, terkait dengan kasus di salahsatu pesantren secara keseluruhan terkonfirmasi berjumlah 374, sementara pasien-pasien ini akan kita rawat dibeberapa tempat, ruang isolasi yang disiapkan oleh pemerintah baik itu di rumah sakit dr. Soekardjo, rumah sakit Dewi Sartika, dan di hotel.
Dan juga ada sebagian santri kita masih tempatkan di pesantren tersebut dan mudah-mudahan tidak ada penambahan lagi. Sementara yang bergejala dirawat di RS dr. Soekardjo. Dengan adanya penambahan kasus baru ini otomatis akan berdampak kepada penilaian zona resiko secara umum di Kota Tasikmalaya, kita tunggu hasil penilaian, tambahnya. (mdt 1/2).
0 komentar:
Posting Komentar