Rabu, 21 April 2021

Ekspose Kinerja Dinas PU&TR dihadiri Plt. Wali Kota Tasikmalaya

Kota Tasikmalaya
Mediatasik.com Bertempat di Aula Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang Kota Tasikmalaya, Plt. Wali Kota Tasikmalaya Drs. H. Muhammad Yusuf menghadiri acara Ekspose Kinerja Tahun 2020 serta Ekspose Rencana Kerja Dan Perjanjian Kinerja Tahun 2021, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Tasikmalaya. Rabu, (21/04/2021)
Menurut, Wakil Walikota, Dalam Perjanjian Kinerja ini Ada 5 poin yang ingin di capai sesuai Peraturan Menpan RB No.53 Tahun 2014 Tentang Juknis Tata Cara Pelaporan Perkin Dan Reviu LKIP. Sebagai Wujud Nyata Komitmen Antara penerima dan pemberi amanah untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja.

Menciptakan Tolok Ukur Kinerja Sebagai Dasar Evaluasi. Sebagai Dasar Penilaian keberhasilan atau kegagalan pencapaian tujuan dan sasaran organisasi.

Sebagai dasar pemberian penghargaan dan sanksi serta dasar bagi pemberi amanah untuk melakukan monitoring ,evaluasi, suppervisi atas perkembangan atau kemajuan kinerja penerima amanah.

Sebagai dasar dalam menetapkan sasaran kinerja pegawai. Untuk itu pemenuhan kinerja ini harus menjadi komitmen kita bersama serta dokumen perjanjian kinerja ini, kami harapkan menjadi pedoman dalam mengelola kinerja perangkat daerah, demikian paparnya. (mdt1/2).

Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Total Tayangan Halaman

Contoh banner 2

Arsip Blog

Media Tasik