Mediatasik.com. Badan Kesatuan Bangsa Politik Kota Tasikmalaya menggelar Bimbingan Teknis Pengelola Administrasi Bantuan Keuangan Partai Politik Tahun Anggaran 2021. Bertempat di salahsatu Hotel Jalan Ikik Wiradikarta, Rabu (1/12/2021).
Dengan dilaksanakan Bimbingan Teknis Pengelola Administrasi Bantuan Keuangan Partai Politik, sehingga mekanisme pengajuan, penyerahan dan laporan penggunaan bantuan keuangan dilaksanakan dengan tertib dan lancar sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini diikuti sebanyak 40 orang dari 10 Partai Politik yang mendapatkan kursi DPRD di Kota Tasikmalaya berdasarkan hasil pemilu tahun 2019 yang terdiri dari Ketua Partai, Sekretaris Partai, Bendahara Partai dan Staf pengelola keuangan Partai, demikian laporannya.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Tasikmalaya Drs. Ade Hendar, MM, mengatakan, karena dengan adanya perubahan aturan, maka kita selenggarakan kegiatan bimbingan teknis pengelola administrasi Partai Politik.
Setiap perkembangan perubahan aturan, kita menyampaikan kepada seluruh Partai Politik yang ada di Kota Tasikmalaya, sehingga tidak kehilangan informasi atau tidak putus informasi, pungkasnya. (mdt1/2)
0 komentar:
Posting Komentar