Tidak ada larangan ketika mereka melakukan penyampaian pendapat karena itu sudah di atur oleh undang undang namun harus dengan cara yang santun tidak boleh ada tindakan yang mengandung larangan terhadap aturan yang sudah di tetapkan.
Kejadian kemaren harus menjadi cermin bagi kita semua khususnya lembaga kemasyarakatan dalam penyampaian pendapat harus di lakukan dengan cara yang lebih elegan di manapun lokasinya dan utamakan komunikasi dengan semua pihak, kata Agus Winarno
Agus Winarno menambahkan, saya secara pribadi berharap kepada saudara semua Lembaga Swadaya Masyarakat/LSM, Oragnisasi Kepemudaan, maupun Organisasi Masyarakat di manapun berada, untuk bisa melakukan aksi penyampaian pendapat di lakukan dengan cara yang lebih baik, agar supaya kejadian kemaren tidak terulang kembali.
Saya sangat mendukung langkah langkah yang di lakukan oleh Bapak Kapolda Irjen Pol Drs Suntana M.Si beserta Jajarannya dalam menjalankan tugas dan fungsinya Secara Profesional dan Proporsional yang saya yakin untuk menjaga stabilitas dan keamanan kita semua.
Menurut Agus, terkait Aspirasi yang di sampaikan, saya sangat yakin bapak Kapolda beserta jajarannya akan melaksanakan dan menegakkan hukum yang berlaku sesuai Perundang undangan adanya pelanggaran hukum yang terjadi sebelumnya, bahkan kalau tidak salah sudah berproses.
Sekali lagi saya sangat mengecam tindakan Oknum tersebut dan saya juga sangat mendukung apa yang di lakukan Bapak Kapolda Irjen Pol Drs Suntana M.Si serta Jajarannya, karena menurut saya itu merupakan langkah yang sangat tepat dan sudah sesuai aturan yang berlaku, kata Agus Winarno. (mdt 1/2)
0 komentar:
Posting Komentar