Kamis, 25 Juli 2024

Kesbangpol Gelar Bimtek Bantuan Keuangan Partai Politik Tahun 2024

Kota Tasikmalaya
Mediatasik.com Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tasikmalaya mengadakan Bimbingan Teknis Bantuan Keuangan Partai Politik Tahun Anggaran 2024 yang di laksanakan di salah satu hotel di Kota Tasikmalaya, Kamis (25/7/2024).

Kepala Badan Kesbangpol Kota Tasikmalaya Drs. Ade Hendar. MM., mengatakan, hari ini kita mengundang parpol yang ada di Kota Tasikmalaya yang mendapatkan kursi di DPRD sejumlah 10 parpol masing-masing parpol mengundang utusannya 4 orang, dalam rangka bimbingan teknis pengelolaan bantuan keuangan parpol.

Yang kemudian setiap partai pllitik akan mendapatkan bantuan sesuai suara yang di dapatkannya, sementata pola perhitungannya yaitu suara yang di dapat per partai kali standarnya rp. 5000/suara, sesuai dengan keputusan gubernur, itu yang menjadi acuan, khusus di Kota Tasikmalaya.

Ade menambahkan, dana ini diperuntukan bagi partai politik, karena partai politik ini mempunyai tugas pokok juga kewajiban yaitu melakukan pendidikan partai politik. Jadi lebih dominan ke pendidikan partai politik, karena sebagian kewajiban pelaksanaan pendidikan politik dilakukan partai politik yang dananya melalui bantuan keuangan parpol dan yang lainnya paling untuk dukungan atk, dll.

Maka dari itu dalam kegiatan ini kita menghadirkan narasumber dari Inspektorat dan dari Badan keuangan dan aset daerah. Beliau akan menyampaikan kaidah-kaidah mengenai bantuan keuangan ini sesuai dengan permendagri atau peraturan yang ada untuk pengelolaan dan penatausahaan keuangan yang mengarah kepada ketertiban administrasi dan ketertiban pemakaian dan seterusnya, pungkasnya. (mdt 1/2).


Share:

Total Tayangan Halaman

Contoh banner 2

Arsip Blog

Media Tasik