Mengamati wacana tentang perpanjangan usia purnabakti prajurit TNI serta percepatan jenjang karier Prajurit TNI yang di tuangkan dalam RUU TNI.
RUU TNI yang di sampaikan oleh Panglima TNI Agus Subiyanto baru baru ini dalam rapat dengar pendapat atau RDP dengan komisi 1 DPR RI.
Agus Winarno SH mengatakan, percepatan karier yang tertuang dalam RUU TNI ini sangat mendorong semangat dan memberi motivasi para Prajurit bahkan tidak hanya itu, tetapi juga akan mampu menciptakan peluang bagi prajurit muda untuk berperan lebih strategis di lingkungan TNI.
Rencana ini saya kira bagian dari langkah strategis dan harus di sambut positif dalam memperkuat profesionalisme serta regenerasi di dalam institusi TNI.
Percapatan karier prajurit yang memungkinkan dalam usia 42 sampai 44 tahun mampu mencapai karier tinggi dengan pangkat perwira itu sangat relevan dan sangat sesuai dengan tantangan zaman, kata Agus Winarno
Agus Winarno menambahkan, pastinya wacana ini harus di barengi dengan peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan agar tercipta prajurit prajurit yang matang, energik dan handal, untuk bisa menduduki posisi strategis.
Maka itu perlunya pendidikan untuk membentuk karakter kepemimpinan yang tangguh dan berwawasan luas.
Juga mendorong penyesuaian struktur organisasi TNI agar lebih fleksibel dan lebih humanis untuk menerima regerasi kepemimpinan.
Dalam rangka memperkuat struktur TNI yang dinamis, lebih porposional dan profesional dalam menghadapi perkembangan jaman dan tantangan global, tambahnya. (mdt1/2).
0 komentar:
Posting Komentar