Selasa, 23 Mei 2017

BPPRD Kota Tasikmalaya Siapkan 10 TUPPING BOX Bulan Depan

mediatasik.com
Kota Tasikmalaya,Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Tasikmalaya siapkan 10 TUPPING BOX yang akan di pasang di tempat parkir dan tempat hiburan, hal tersebut sebagai bentuk persiapan BPPRD Kota Tasikmalaya dalam menyiapkan sistem pajak ON LINE, pajak online akan di mulai pada bulan juni akan datang.

H Asep Goparulloh Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah menjelaskan, berdasarkan Peraturan Walikota kami akan laksanakan sistem pajak ON LINE di tahun 2017, untuk bulan depan kami pasang 10 TUPPING BOX di tempat parkir dan tempat hiburan walaupun belum semua namun hal ini menjadi persiapan kami dalam melaksanakan proses pajak ON LINE. dengan adanya Pajak ON LINE memberikan kemudahan bagi wajib pajak dan transparansi data wajib pajak
di akhir wawancaranya Asep Goparulloh menambahkan, saya ingin para wajib pajak melakukan kewajibannya secara langsung dengan melakukan transaksi pajak melalui perbankan agar supaya akuntabilitas tetap terjaga. mdt 1-2
Share:

Penguatan Wawasan Kebangsaan Bagi Santri oleh Kesbangpol Kota Tasikmalaya

mediatasik.com
Kota Tasikmalaya. kegiatan penguatan wawasan kebangsaan bagi santri oleh Kesbangpol Kota Tasikmalaya di lakukan selasa 23/05/2017, berlokasi di Aula Kantor Kesbangpol Kota Tasikmalaya.

kegiatan di hadiri sekitar 100 santri dari Pondok Pesantren di wilayah Kota Tasikmalaya ini bertujuan untuk memberikan penguatan tentang wawasan kebangsaan, hal senada di katakan kepala Kesbangpol Kota Tasikmalaya H Deni Diyana.

''hari ini kita laksanakan kegiatan penguatan wawasan kebangsaan bagi para santri sebanyak 100 orang, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang wawasan kebangsaan dan ketahanan nasional yang nantinya dapat melahirkan semangat untuk bela negara, kami hadirkan nara sumber ketua PC NU H Didi Hudaya, ketua PD Muhammadiyah H Sarif Hidayat dan Kodim 016, saya berharap para santri yang menjadi peserta hari ini mampu mengimplementasikan di lingkungan masing-masing'' tambah H Deni.mdt 1-2
Share:

BPPRD Gelar Saresehan Pajak


Mediatasik.com
Tasikmalaya Kota. Tapping Box adalah sebuah alat yang dapat menangkap transaksi yang tercetak oleh printer point of sales yang digunakan oleh wajib pajak, sedangkan manfaat dari tapping box adalah terhindar dari laporan internal fiktif karena dapat mengetahui pendapatannya secara riil.

Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Tasikmalaya menyelenggarakan saresehan pajak daerah lainnya tahun anggaran 2017, dihadiri oleh para wajib pajak di Kota Tasikmalaya, yang dilaksanakan di salah satu Rumah Makan di Jalan Kalektoran Kota Tasikmalaya. (23/5/2017).

Drs. H. Asep Goparullah M.Pd., Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Tasikmalaya mengatakan, dengan System informasi managemen data transaksi wajib pajak secara online adalah meningkatnya tranparansi, akuntabilitas, efektipitas dan efesiensi dalam pemungutan pajak. Pertama para wajib pajak tidak berhubungan dengan petugas kami, dan keterbukaan dari data informasi yang diberikan oleh wajib pajak, sehingga mereka saling mengetahui, katanya.  

Kita sosialisasi dan atau bertukar pikiran dengan para wajib pajak, terutama wajib pajak yang mendukung dalam proses untuk persiapan pajak online. Pajak online akan dimulai tahun 2017, dan sekitar bulan Juni kita menerapkan dua mata pajak yaitu, pajak parki dan pajak hiburan, walaupun belum seluruhnya, dan kemudian tahun 2018 kita akan menggarap pajak restoran dan pajak hotel.   

Tetapi tidak semua hanya beberapa wajib pajak yang menurut pandangan masih belum optimal dalam penyetoran pajaknya. Tetapi kalau yang sudah berjalan baik sesuai dengan ketentuan dan aturan itu tidak akan memasang alat itu, karena sudah sesuai dengan ketentuan, tapi nanti kedepan apabila semua sudah terpasang  mungkin itu juga terpasang, jadi bertahap. Kita akan pasang, terutama wajib pajak yang potensial.  
(mdt 1-2)
Share:

Minggu, 21 Mei 2017

Gerak Jalan Sehat Pada Peringatan UNSIL

 mediatasik.com
Tasikmalaya Kota. Acara Gerak Jalan Sehat Warga Unsil tahun 2017, yang dipusatkan di Lapangan Utama Unsil dalam rangka Dies Natalis Universitas Siliwangi  Ke-39 dan Peringatan Tahun Ke-3 Universitas Siliwangi menjadi Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Dengan berbagai hadiah diantaranya, mesin cuci, laptop, sepeda gunung, TV berwarna 32”, dan puluhan doorprize lainnya, sekitar 90 item hadiah telah disediakan oleh panitia. (21/5/2017).

Peserta gerak jalan sehat diikuti dari berbagai kalangan diantaranya, karyawan Unsil, Dosen beserta keluarganya, maupun masyarakat  yang berada disekitar kampus. Dengan jarak tempuh sekitar 5 km, dengan rute, ke arah timur jalan Cilolohan, H. Mashudi, Sindanggalih, Perum Batara, dan kembali finish di Unsil.

Menurut, Ketua Pelaksana Gerak Jalan Sehat Dr. H. Gumilar Mulya, M.Pd., kami mengundang masyarakat yang berada di sekitar kampus, karena banyak juga mahasiswa Unsil yang kos-kos disana, kita ajak bersama-sama untuk saling memiliki dan supaya masyarakat faham apa yang dilakukan terhadap mahasiswa yang ada di kos-kosannya sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan, sehingga ada sinergi antara kampus dengan masyarakat sekitar kampus.

H. Gumilar Mulya menjelaskan, bahwa Gerak jalan sehat itu merupakan olah raga yang mudah, murah, meriah dan massal, jadi tidak perlu ada persyaratan apa-apa yang penting sehat dan ada kemauan.  

Kami juga berharap, kedepannya agar Unsil semakin maju dan berkualitas, dengan di dukung oleh seluruh komponen masyarakat dan semua pihak, harapannya.
(mdt 1-2)
Share:

Sabtu, 20 Mei 2017

Dies Natalis UNSIL Ke-39 Dan Peringatan Tahun Ke-3 Sebagai PTN


mediatasik.com
Tasikmalaya Kota. Sejak berdirinya Unsil 3 tahun yang lalu sebagai PTN tidak terlepas dari peran dan jasa para sesepuh pendiri Unsil, yaitu Alm. Bapak Let Jen (Purn). H. Mashudi, Let Jen (Purn) Solihin GP, Alm. H. Aang Kunaefi, serta pembina, pengawas, dan pengurus Yayasan Universitas Siliwangi, para sesepuh lainnya, juga peran dan jasa Pemerintahan Kota Tasikmalaya, Kabupaten Tasikmalaya, dan terutama peran serta Gubernur Propinsi Jawa Barat Dr. (HC) Ahmad Heryawan, yang telah memberi andil syarat penegerian Unsil, demikian yang disampaikan Rektor Universitas Siliwangi Prof. Dr. H. Rudi Priyadi, Ir., MS., pada acara Dies Natalis Universitas Siliwangi Ke-39 dan Peringatan Tahun Ke-3 Universitas Siliwangi sebagai (Perguruan Tinggi Negeri) PTN yang dilaksanakan di Aula Rektorat lt. 2 Unsil. (20/5/2017).

Hadir sebagai narasumber, Rektor Universitas Padjadjaran, Prof. Dr. med. Tri Hanggono Ahmad, dr., Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Dr. H. Iwa Karniwa S.E.,A.k.,M.M.,CA. PIA.
Acara yang dihadiri oleh, Walikota Tasikmalaya,  Bupati Tasikmalaya, segenap Anggota Senat dan Guru Besar Universitas Siliwangi, serta Pimpinan, dosen, tenaga Kependidikan di lingkungan Unsil, dan para undangan lainnya.  

H. Rudi Priyadi mengatakan, Universitas Siliwangi berdiri pada tahun 1978 yang kemudian diresmikan sebagai universitas Negeri pada 1 april 2014 oleh Presiden RI pada saat itu Bapak Susilo Bambang Yudhoyono. Hingga saat ini Unsil sudah menghasilkan ribuan lulusan yang tersebar di seluruh Nusantara.
Unsil juga berperan aktif membangun bangsa, yang menjadi orang penting di pemerintahan seperti, walikota, Bupati, dan sebagainya, maupun non pemerintahan. Kami terus berupaya mengakselerasi meningkatkan kualitas baik dari sisi pengembangan SDM, peningkatan mutu akademik maupun aspek lainnya. Kegiatan akademiki mulai tahun 2016, Unsil menjaring calon mahasiswa baru melalui seleksi Nasional baik SNMPTN maupun SBMPTN.

“Calon mahasiswa jalur SNMPTN sudah melakukan registrasi ulang 16 Mei 2017 yang diterima sebanyak 599 orang, dan untuk jalur SBMPTN tercatat 17.538 orang yang mendaftar, sedangkan daya tampung mahasiswa baru jalur SBMPTN hanya 992 orang. Hal ini menunjukan bahwa animo masyarakat yang luar biasa.
Untuk sementara itu di lahan pengembangan Kampus Mugarsari saat ini telah dibuka akses jalan kampus dan Insya Alloh tahun depan akan dibangun asrama mahasiswa bantuan dari Kementerian PUPR dan mulai pembangunan gedung Fakultas Pertanian”, katanya.

Upaya penetapan status kepegawaian dosen dan tenaga kependidikan eks pegawai Yayasan Unsil, Alhamdulillah pada 1 Februari 2016, Presiden Joko Widodo sudah menandatangani Perpres No 10 Tahun 2016, tentang Dosen dan Tenaga Kependidikan di Perguruan Tinggi Negeri Baru (salah satunya Unsil). Dalam perpres tersebut ditetapkan bahwa Dosen dan Tenaga Kependidikan PTNB sebanyak 36 PTNB dengan SDM sekitar 4500 orang akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Permenristekdikti nomor 38 tahun 2016 sebagai penjabaran dari Perpres tersebut telah terbit.
(mdt. 1-2)
Share:

Peresmian Pembangunan Th Anggaran 2016 di Wilayah Tamansari

Mediatasik.com
Kota Tasikmalaya. penandatanganan prasasti menjadi awal kegiatan peresmian pembangunan untuk kecematan tamansari tahun anggaran 2016, yang dilanjutkan dengan gunting pita resminya Pasar Nyemplong beroperasi dan pemberian sembilan bahan pokok (sembako) dan penyerahan alat alat fasilitas sekolah, berlokasi di pasar nyemplong kecamatan tamansari kota tasikmalaya oleh Drs H Budi Budiman 03/05/2017.
Dalam peresmian tersebut di hadiri jajaran muspida, unsur muspika, serta para tokoh ulama,tokoh masyarakat bersama sejumlah tamu undangan lainnya.
Drs. H. Budi Budiman dalam sambutannya mengatakan “kita semua patut bersyukur dengan usainya pembangunan yang di laksanakan di wilayah kecamatan tamansari, Alhamdulilah hasil dari pada pembangunan di tahun 2016 menelan anggaran Rp 37 milyar, maka dari itu sudah sepatutnya kita semua menjaga dan merawat secara bersama agar manfaat dari pada pembangunan itu dapat di rasakan oleh semua lapisan masyarakat “kepada masyarakat tamansari yang wilayahnya belum di lakukan pembangunan, harap bersabar, insya Alloh dapat di lakukan di tahun 2017 dan semoga dapat terealisasi secepatnya,’’ sambungnya lagi, mdt 1-2

Share:

Fakta Integritas Karyawan BPPRD Kota Tasikmalaya

Fakta Integritas/ Pernyataan Janji
kami yang bertanda tangan di bawah ini dalam rangka menjalankan tugas pokok dan fungsi Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Tasikmalaya dengan ini berjanji :
1. Akan mentaati standar prosedur operasioanal ( SOP ) yang di tentukan sesuai aturan yang di tetapkan   oleh Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Tasikmalaya dn perundang-undangan yang berlaku.
2. tidak akan menggunakan/menyalahgunakn uang setoran pajak,memanipulasi dokumen, berkas-berkas dan yang lainnya yang menyebabkab kerugian negara.
3. tidak akan menggunakan atau menyalahgunakan wewenang dan tanggung jawab yang di berikan oleh Badan Pengelola Pajak dan retribusi Daerah kota tasikmalaya dalam rangka membantu seseorang/kelompok tertentu, baik pribadi ataupun bersama-sama ( mufakat ) sehingga terjadi penyimpangan dengan maksud untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau kelompok.
4. tidak akan meminta dan menerima imbalan baik berupa uang dan atau barang dari masyarakat/wajib pajak, yang berkaitan dengan proses pelayanan dengan maksud mendahulukan pelayanan yang bukan semestinya, dan akan menjaga martabat Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Tasikmalaya.
5. apabila melanggar hal-hal yang di nyatakan FAKTA INTEGRITAS ( Pernyataan Janji ) ini, kami bersedia untuk pindah dari Badan Penelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Tasikmalaya atas keinginan sendiri/kesadaran sendiri, bersedia menanggung resiko dengan segala konsekuensinnya, bersedia menerima sanksi apapun serta bersedia untuk di proses melalui jalur hukum.

Share:

Jumat, 19 Mei 2017

VISI dan MISI BPPRD Kota Tasikmalaya

 VISI DAN MISI
Sesuai amanat Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 Pasal 150 ayat (3) huruf b bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk jangka waktu lima tahun merupakan penjabaran dari visi, misi dan program kepala daerah yang pengesahannya berpedoman kepada RPJP Daerah dan dengan memperhatikan RPJM Kota Tasikmalaya. Visi Kepala Daerah lima tahun ke depan yaitu "Berlandaskan Iman dan Taqwa, Mewujudkan Kemandirian Ekonomi yang Berdaya Saing Menuju Masyarakat Madani". Berdasarkan rumusan di atas maka visi pembangunan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Tasikmalaya :
"Akselerator yang Handal di Bidang Pajak Daerah
Untuk mencapai visi yang telah ditetapkan maka dirumuskan Misi dengan rincian sebagai berikut :
1. Meningkatkan sumber pendapatan daerah dari sektor pajak.
2. Meningkatkan profesionalisme sumber daya manusia.
3. Meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Share:

Bentuk Pelayanan BPPRD Kota Tasikmalaya

Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Tasikmalaya mempunyai tugas mengelola Pajak daerah yang terdiri dari Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Reklame, Pajak Parkir, Pajak Hiburan, Pajak Penerangan jalan umum, Pajak Galian C, pajak PBB dan Pajak BPHTB.
Untuk meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak khususnya dan masyarakat pada umumnya, BPPRD  telah membuka unit pelayanan pajak daerah dengan memberikan layanan antaralain :
1.    Pelayanan permohonan NPWPD Pajak Daerah.
2.    Pelayanan pajak daerah mulai Pajak Hotel, Restoran,Reklame, Hiburan, Galian C, PJU, Pajak Parkir
3.    Pelayanan PBB mulai dari pendataan, pendaftaran, Penetapan, keberatan, pelaporan
4.    Pemberian surat keterangan NJOP PBB
5.    Pelayanan validasi dan pembayaran BPHTB
6.    Pelayanan informasi titik reklame
7.    Pelayanan Pembayaran Pajak bekerjasama dengan Bank Jabar Banten
8.    Pelayanan informasi Pajak Daerah dan Pajak Propinsi serta Pajak Pusat.
Yang perlu diperhatikan oleh Wajib Pajak Daerah adalah semua pelayanan di Unit Pelayanan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Tasikmalaya  tidak dipungut biaya. Sehingga Wajib Pajak Daerah perlu berhati-hati apabila ada permintaan biaya yang mengatasnamakan Dinas Pendapatan berkenaan dengan segala macam pelayanan. Diharapkan dengan adanya Janji Layanan ini, Wajib Pajak dapat memperoleh kepastian tentang waktu yang dibutuhkan untuk memperoleh layanan dari jajaran BPPRD  Kota Tasikmalaya.


Share:

Pemberian Hadiah Kepada Wajib Pajak


PEMBERIAN PENGHARGAAN DALAM BENTUK HADIAH
KEPADA WAJIB PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
(PBB-P2)
 Pemberian penghargaan dalam bentuk hadiah kepada wajib Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dilaksanakan dengan maksud dan tujuan sebagai ucapan terimakasih dan wujud penghargaan (reward) atas kesadaran wajib pajak dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan sekaligus mendorong partisipasi aktif warga masyarakat (wajib pajak) agar di masa yang akan datang dapat melakukan pembayaran PBB lebih awal, yaitu sebelum jatuh tempo pembayaran.
Pelaksanaan pemberian penghargaan dalam bentuk hadiah kepada wajib Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) ini dilaksanakan melalui mekanisme pengundian dengan dasar pelaksanaan sebagai berikut :
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
2. Peraturan Daerah  Kota Tasikmalaya Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.
3. Fatwa Majelis Ulama Indonesia Kota Tasikmalaya Nomor 096/DP-K/B.01/XII-23/FTW/X/2016 tentang Pemberian Penghargaan / Hadiah dengan Pengundian.
             Adapun penghargaan / hadiah dimaksud terdiri dari :
1. Hadiah Utama (Tingkat Kota) sebanyak 3 hadiah, yaitu :
    - 1 unit kendaraan bermotor roda 4 (empat) / mobil off road;
    - Paket Umroh untuk 2 (dua) orang dari Bank BJB.
2. Hadiah lainnya (Tingkat Kecamatan) sebanyak 100 hadiah, yaitu :
   - 10 (sepuluh) buah kendaraan bermotor roda 2 (dua) / sepeda motor off the road
   - 10 (sepuluh) buah sepeda motor
   - 10 (sepuluh) buah LED TV
   - 10 (sepuluh) buah mesin cuci
   - 10 (sepuluh) buah lemari es
   - 10 (sepuluh) buah smartphone tablet
   - 10 (sepuluh) buah kompor gas
   - 10 (sepuluh) buah handphone
   - 10 (sepuluh) buah dispenser
   - 10 (sepuluh) buah kipas angin
            Pelaksanaan pengundian dibagi menjadi tiga tahap yaitu :
1. Hadiah utama (Tingkat Kota) dan Hadiah lainnya (Tingkat Kecamatan) pada UPT Dinas Pendapatan Daerah Wilayah I yang meliputi Kecamatan Bungursari, Indihiang dan Cihideung serta UPT Dinas Pendapatan daerah Wilayah II yang meliputi Kecamatan Tawang dan kecamatan Cipedes dilaksanakan pada  hari Kamis tanggal 13 Oktober 2017 bertempat di gedung Serbaguna Balekota Tasikmalaya;
2. Hadiah Lainnya (Tingkat Kecamatan) pada UPT Dinas Pendapatan Daerah Wilayah IV yang meliputi Kecamatan Kawalu dan Mangkubumi dilaksanakan pada Hari Selasa tanggal 18 Oktober 2017 bertempat di Lapangan Karikil Kecamatan Mangkubumi;
3. Hadiah Lainnya (Tingkat kecamatan) pada UPT Dinas Pendapatan Daerah Wilayah III yang meliputi Kecamatan Tamansari, Cibeureum dan Purbaratu dilaksanakan pada Hari Rabu tanggal 19 Oktober 2017 bertempat di Lapangan karang Sambung Kecamatan Cibeureum.


Share:

Total Tayangan Halaman

Contoh banner 2

Arsip Blog

Media Tasik