Mediatasik.com
Bertempat di Pendopo Lama Kabupaten Tasikmalaya, Bupati
Tasikmalaya H. Uu Ruzhanul Ulum melantik 42 orang Pejabat Administrator di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. Pelantikan dihadiri oleh
Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Drs. H. Abdul Kodir. M.Pd, Anggota
DPRD Kabupaten Tasikmalaya Demi Hamzah, dan sejumlah Kepala SKPD di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. (31/7/2017)
Dalam sambutannya, Bupati mengatakan bahwa pelantikan
dan pengambilan sumpah pejabat administrator merupakan ketentuan normatif
kepegawaian yang harus dilaksanakan sebagai bagiann dari kehidupan organisasi
dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan, serta merupakan
bagian dari pembinaan karir pegawai sebagai implementasi dari konsepsi
reformasi birokrasi.
Salah satu area perubahan reformasi birokrasi adalah
area sumber daya manusia berdasarkan merit system di mana promosi,
rotasi, dan mutasi pegawai di dasarkan pada perbandingan antara kualifikasi dan
kompetensi yang dipersyaratkan oleh suatu jabatan yang dimiliki oleh seorang
pegawai. Yakinkan dalam proses pelantikan ini tidak ada unsur like and
dislike, pelantikan dilakukan semata-mata untuk penyegaran dan
peningkatan kinerja agar tercipta nuansa baru di tempat yang baru, demikian
katanya.
Bupati menambahkan, pengembangan karier PNS khusunya
dalam pengangkatan jabatan struktural selain sebagai bagian dari upaya
penyegaran dan peningkatan kinerja, serta dimaknai dari sudut kepentingan
organisasi, dan bukan sekedar penempatan figur pejabat pada jenjang jabatan dan
kepentingan tertentu.pengembangan karier Pegawai tidak dilakukan semata-mata
untuk kepentingan pegawai yang bersangkutan, melainkan lebih diutamakan untuk
melakukan pembenahan dan pemantapan organisasi dalam rangka meningkatkan
kinerja penyelenggaraan tugas dan pelayanan umum.
“Parameter utama yang digunakan dalam menentukan
jabatan bagi setiap pegawai dilakukan melalui pertimbangan kapasitas,
kompentensi, intregitas, loyalitas, moralitas, mutasi jabatan, pendidikan dan
pelatihan, serta nilai pengabdian dan komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab
kepada Negara, tambahnya.
(mdt. 1-2)