Mediatasik.com
Kabupaten Tasikmalaya. Pencocokan dan Penelitian (Coklit)
merupakan salah satu proses tahapan menuju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)/ Pemilihan
Gubernur (Pilgub) tahun 2018 yang sangat penting. Pilkada Tahun 2018 memasuki tahap Coklit data pemilih.
Pencanangan Coklit di Kabupaten Tasikmalaya dengan pendataan oleh Petugas
Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) kepada sejumlah tokoh masyarakat, salah
satunya ke kediaman Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum di Dusun Pasir Panjang
RT 05 RW 02 Desa Kalimanggis Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya.
(20/1/18).
Hadir pada saat itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum
Daerah (KPUD) Kabupaten Tasikmalaya Deden Nurul Hidayat, Komisioner Bidang
Hukum KPUD Provinsi Jawa Barat Agus Rustandi, Ketua Panwaslu
Kabupaten Tasikmalaya Dodi Juanda, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika
Kabupaten Tasikmalaya Drs. Yusep Yustisiawandana, MM., Unsur Muspika Kecamatan
Manonjaya, para petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Panitia
Pemungutan Suara (PPS) setempat
Ketua KPUD Kabupaten Tasikmalaya Deden Nurul Hidayat
mengatakan, fungsi dari Coklit adalah untuk memastikan dan memutakhirkan
data pemilih di Kabupaten Tasikmalaya yang secara door to door (dari pitu ke pintu) dilakukan oleh PPDP mulai
tanggal 20 Januari hingga 18 Februari 2018.
Para petugas akan mendatangi rumah setiap warga di
Kabupaten Tasikmalaya hingga satu bulan ke depan. Hari ini kita canangkan
Coklit di Rumah pak Bupati, kami pun telah mendatangi rumah Pimpinan
Pondok Pesantren Cipasung KH. Amin Bunyamin, Pimpinan Pondok Pesantren KH.
Zenal Abidin, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tasikmalaya KH.II
Abdul Bashit, dan KH.Bushol Karim di Salopa. Kami melakukan ini sesuai arahan
dari Ketua KPUD Jawa Barat, dan kami harus melaksanakan Coklit dimulai dari
tokoh-tokoh masyarakat yang ada di Kabupaten Tasikmalaya, katanya.
Untuk mengoptimalkan akurasi jumlah pemilih, Deden
menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan
Sipil Kabupaten Tasikmalaya, agar penduduk yang belum memiliki KTP Elektronik
dapat menyalurkan hak pilihnya, tambahnya.
Pada kesempatan itu, Bupati mengharapkan agar
pelaksanaan pendataan oleh PPDP berjalan lancar. ”Para petugas pendata saya
harap mengedepankan sikap ramah dan teliti saat melakukan tugasnya, sehingga
mendapatkan data pemilih yang benar-benar akurat, “ harapannya.
Komisioner
Bidang Hukum KPU Provinsi Jawa Barat Agus Rustandi memaparkan, proses Coklit
dilaksanakan dengan prinsip transparan dan kredibel, petugas PPDP yang
medatangi rumah warga harus memotret dan mengunduhnya ke server KPU agar
data pemilih akurat dan valid. “Petugas pendata akan memberikan pelayanan
optimal dengan dibekali tanda pengenal, surat tugas berpakaian rompi PPDP, dan
seperangkat alat tulis, “ papar Agus. (mdt).