Mediatasik.com
Kabupaten Tasikmalaya. Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya Upayakan Pengentasan Kemiskinan.
Bertempat di Pendopo Baru Kabupaten Tasikmalaya, Singaparna. Sekretaris Daerah
Kabupaten Tasikmalaya, Drs. H. Abdul Kodir, M.Pd., saat membuka kegiatan Ekspos
KM 0 Pro Poor (Verivale BDT 2015) dan Sosialisasi Penanganan masyarakat tidak mampu menyampaikan,
keberhasilan pembangunan kesejahteraan sosial harus ditunjang dengan proses
perencanaan yang realistis dan komprehensif. Untuk itu diperlukan data yang
akurat dan terpadu sebagai dasar pelaksanaan program pembangunan termasuk di
dalamnya program penanggulangan kemiskinan. (22/1/18). Acara tersebut
dihadiri oleh sejumlah Kepala SKPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Tasikmalaya, Para camat, dan para Kepala Desa se-Kabupaten Tasikmalaya.
H.
Abdul Kodir mengatakan, kepada para Camat dan Kepala Desa untuk dapat membantu
pelaksanaan Pemutakhiran Basis Data Terpadu (PBDT) yang dilaksanakan oleh Dinas
Sosial Kabupaten Tasikmalaya.
“Saya
menghimbau, kepada Camat dan Kepala Desa agar dapat membantu memberikan data masyarakat tidak mampu di Kabupaten Tasikmalaya secara objektif, jangan sampai di
kemudian hari terjadi ketidakpuasan dari sebagian masyarakat akibat kesalahan
data faktual orang yang tergolong tidak mampu di wilayahnya masing-masing, “imbaunya.
H.
Abdul Kodir menjelaskan, berdasarkan PBDT tahun 2015, terdapat 211.906 Kepala
Keluarga (KK) di Kabupaten Tasikmalaya yang tergolong tidak mampu Jumlah tersebut saat
ini sedang diverifikasi dan dievaluasi (Verivale).
“Kita sudah
melakukan verivale terhadap 92% masyarakat tidak mampu di seluruh Wilayah Kabupaten
Tasikmalaya, setelah selesai nantinya setiap enam bulan sekali akan dilakukan update
data, “.
Sebagaimana Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Penanganan Kemiskinan, pelaksanaan verivale
data dilaksanakan oleh Kementerian Sosial, yang dalam pelaksanaannya di
Kabupaten Tasikmalaya dilakukan oleh Dinas Sosial Kabupaten Tasikmalaya dengan
memberdayakan Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) yang ada di Kecamatan
dan Desa setahun dua kali, jelasnya.