Kota Tasikmalaya
Mediatasik.com. Hari Kesadaran Nasional di rangkaikan dengan hari Koperasi, Gerakan Sadar membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) t2019 dan Kartu Identitas Anak (KIA), selaku inspektur upacara Walikota Tasikmalaya turut hadir Wakil Walikota Tasikmalaya, Unsur Forkopimda, dan Unsur Muspida bertempat di Lapangan Upacara Balekota Tasikmalaya. (17/7/2019).Pidato Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Drs. Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga yang dibacakan Walikota Tasikmalaya Drs. H. Budi Budiman mengatakan, Hari Koperasi Nasional tahun ini dengan tema "Reformasi Total Koperasi di Era Revolusi Industri 4.0", saat ini dimana era digitalisasi dan Artifical Intelligence (AI) mewarnai kehidupan industri yang merambat pada prilaku masyarakat.
Reformasi total yang telah di jalankan lima tahun terakhir ini pada dasarnya mendorong koperasi untuk dapat beradaptasi dan bertransformasi dalam menghadapi lingkungan yang senantiasa berjalan dimanamis, insan koperasi disiapakan untuk mempunyai kreativitas dan inovasi yang tinggi untuk menata organisasi dan strategi bisnisnya, untuk itu sudah saatnya koperasi memanfaatkan teknologi digital dengan menggunakan platform e-commerce, aplikasi retail online dan pengmbangan aplikasi bisnis lainnya dengan harapan gerakan koperasi di Indonesia mampu menjawab tantangan jaman dan bersaing dengan pelaku ekonomi lainnya.
Pada kesempatan itu Walikota Tasikmalaya menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Tasikmalaya khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya untuk selalu taat membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebelum tanggal jatuh tempo berakhir, imbaunya.
Walikota juga mengajak kepada seluruh masyarakat Kota Tasikmalaya untuk segera mendaftarkan Kartu Identitas Anak (KIA) di Kantor Kecamatan, dan untuk persyaratannya, Fotocopy KK, Fotocopy KTP Orangtua, Fotocopy Akta Kelahiran dan Foto Ukuran 2×3 serta daftarnya gratis tanpa dipungut biaya.
Walikota dan Wakil Walikota Tasikmalaya melepas balon sebagai tanda KIA telah diresmikan. (mdt 1/2).