Kab. Tasikmalaya
Mediatasik.com, Telah terjadi kecelakaan lalu lintas tabrakan beruntun pada hari Senin, 19 Agustus 2019 di Jalan raya Kadipaten tepatnya Kp Gentong Rt 01/03 Ds Cibahayu Kec Kadipaten Kab. Tasikmalaya, (19/8/2019).
Mediatasik.com, Telah terjadi kecelakaan lalu lintas tabrakan beruntun pada hari Senin, 19 Agustus 2019 di Jalan raya Kadipaten tepatnya Kp Gentong Rt 01/03 Ds Cibahayu Kec Kadipaten Kab. Tasikmalaya, (19/8/2019).
Menurut, Kasat Lantas Polres Tasikmalaya Kota, Iptu Ajat Sudrajat menjelaskan kendaraan yang terlibat laka lantas yaitu kendaraan truk Nopol Z 9369 HD yang dikemudikan San san (35) warga Kampung Babakan Peundeuy Rt 01/01, Sirnaraja Sukaraja, Kab. Tasikmalaya.
Kemudian kendaraan light truck Nopol Z 9066 DB dikendarai Dadang Mulyana (30) warga Kampung Sundulan Rt 03 /07 Kec. Kersamenak, Kab. Garut. Kendaraan Daihatsu grandmax Nopol D 8754 XT dikendarai Novi Priehatono (37) Jalan Trubus No 2 Rt 09/15, Kel. Ngamprah Kab. Bandung Barat dan light truck Nopol E 9461 VC yang dikemudikan Ade Candika (20) warga Jalan Cagak Rt 02/06 Linggajati Sukaratu Kab. Tasikmalaya.
Ditambahkannya, kejadian itu diduga akibat truk bermuatan palet tak kuat menanjak. Truk yang dikemudikan Sansan melaju dari timur (Ciawi) menuju barat (Malangbong), sesampainya ditempat kejadian diduga ketika melewati jalan menanjak kendaraan tersebut terlambat pindah gigi, sehingga mundur kemudian bagian belakangnya berbenturan dengan kendaraan light truck nrkb Z 9066 DB yang parkir dikiri jalan sehingga kendaraan engkel tersebut terguling lalu bagian kanannya menimpa bagian depan kendaraan grandmax dan kendaraan light truck Nrkb E 9461 VC.
Akibat kejadian tersebut keempat kendaraan mengalami kerusakan cukup parah, tidak ada korban jiwa, namun kerugian materi diperkirakan sekitar Rp. 30 juta, katanya. (mdt 1/2).