Kota Tasikmalaya
Mediatasik.com Pelaksanaan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD tahun 2022 tingkat Kecamatan Mangkubumi dalam situasi pandemi Covid-19, jumlah peserta yang menghadiri dibatasi dan diwajibkan memakai masker, kegiatan dilaksanakan di Aula Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya. Selasa, (9/2/2021).
Kegiatan yang di usulkan pada Musrenbang di wilayah Kecamatan Mangkubumi, sebanyak 1344 usulan kegiatan yang merupakan hasil Musrenbang ditingkat kelurahan yang berada di wilayah Kecamatan Mangkubumi, diantaranya, Kelurahan Mangkubumi mengusulkan sebanyak 189 kegiatan, Kelurahan Cipari sebanyak 74 kegiatan, Kelurahan Cipawitra 133 kegiatan, Kelurahan Karikil134 kegiatan, Kelurahan Cigantang 434 , Kelurahan Linggajaya 75, Kelurahan Sambongpari 166 kegiatan dan Kelurahan Sambongjaya sebanyak 137 usulan kegiatan.
Wakil Wali Kota Tasikmalaya selaku Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Tasikmalaya Drs H Muhammad Yusuf mengatakan, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 dan Permendagri Nomor 86 tahun 2017 bahwa Pemerintah Daerah berkewajiban menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagai penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Sebagai salah satu tahapan dalam penyusunan RKPD ini adalah di laksanakannya Musrenbang RKPD Kota Tasikmalaya tahun 2022 tingkat kecamatan yang bertujuan untuk melakukan penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap usulan rencana kegiatan pembangunan Kelurahan yang di integrasikan dengan prioritas pembangunan daerah di wilayah kecamatan yang di kelompokkan berdasarkan tugas dan fungsi perangkat daerah, demikian. (mdt 1/2).