Kota Tasikmalaya
Badan Pendapatan Daerah Kota Tasikmalaya selenggarakan Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Pajak Daerah Dalam Rangka Peningkatan Kapasitas Pemungut PBB-P2 pada masa Pandemi covid-19, di Ball Room Hotel Mandalawangi Selasa (30/11/2021).
Hadir pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya Drs H Ivan Dicksan Hasannudin, M.Si, Ketua Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya H Andi Warsandi, Kepala Pelaksana BPBD Kota Tasikmalaya H Ucu Anwar, serta para tamu undangan.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Tasikmalaya Hadi Riyadi mengatakan, kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman akan pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya dari pengelola PBB-P2 dan meningkatkan motivasi kepada para petugas pengelola PBB agar pengelolaan PBB-P2 lebih bisa ditingkatkan lagi.
Melaksanakan evaluasi terhadap pengelolaan PBB-P2 dalam pencapaian target untuk setiap tahun, meningkatkan pengelolaan PBB pada masa Pandemi Covid-19 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya dalam sambutannya, semoga melalui kegiatan ini para kader semakin bersemangat untuk melaksanakan pengabdian tugas berkaitan dengan pemungutan PBB di Kota Tasikmalaya.
Sebagaimana kita maklumi bahwa Kota Tasikmalaya memiliki potensi pendapatan pajak daerah yang cukup besar, namun pada pelaksanaannya bahwa pajak daerah khususnya PBB-P2 di Kota Tasikmalaya masih perlu ditingkatkan, hal ini dikarenakan tingkat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya membayar pajak masih relatip rendah, sehingga berpengaruh pada tingkat kepatuhan wajib pajak.
Pemerintah Kota Tasikmalaya memberikan perhatian yang sangat serius terhadap masalah ini dan salahsatu upaya yang dilakukan adalah melakukan upaya percepatan dan inovasi melalui sistem informasi manajemen Pajak Bumi dan Bangunan pedesaan dan perkotaan secara online, jadi untuk pembayaran PBB-P2 sudah bisa dilaksanakan diseluruh bjb baik teller maupun ATM, Kantor Pos, Indomart, jadi ini bisa mempermudah bagi masyarakat untuk membayar pajaknya, pungkas Sekda Kota Tasikmalaya, (mdt1/2)