Mediatasik.com. Wali Kota Tasikmalaya Drs H Muhamnad Yusuf menghadiri dan sekaligus membuka acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Sektoral, bertempat di Ballroom hotel Fave Kota Tasikmalaya, Rabu (16/2/2022).
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Sektoral. Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Tasikmalaya tahun 2023. Dinas Komunikasi dan Informatika, dengan tema "Penguatan Sistem Informasi Pemerintahan Berbasis Elektronik"
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Asep MP menjelaskan, berkaitan dengan masalah kegiatan yang ada di Kominfo khususnya berkaitan dengan kinerja yang ada di tahun anggaran 2021, kita akan mengacu kepada visi misi RPJMD, RKPD dan juga didalam pelaksanaannya di Kominfo yang berkaitan dengan masalah tugas pokok serta uraian tugas.
Adapun yang berkaitan dengan masalah indikatornya, indokator kinerja utama di tahun 2021, sesuai kewenangan Kominfo dibidang Informasi, Informatika, persandian dan statistik ke empat bidang tersebut diantaranya berkaitan dengan masalah capaian predikat integritas, katanya.
Wali Kota Tasikmalaya Drs H Muhamnad Yusuf dalam sambutannya mengatakan, sesuai dengan undang-undang nomor 23 tahun 2014 dan permendagri nomor 86 tahun 2017 bahwa pemerintah daerah berkewajiban menyusun rencana kerja pemerintah daerah atau RKPD sebagai penjabaran dari rencana pembangunan jangka menengah daerah atau RPJMD.
Sebagai salahsatu tahapan dalam penyusunan RKPD ini adalah melaksanakannnya Musrenbang RKPD Kota Tasikmalaya tahun 2023, dengan tujuan untuk melakukan penajaman, penyelarasan, verifikasi dan kesepakatan, terhadap usulan rencana pembangunan.
Kita maklumi bersama bahwa RPJMD Kota Tasikmalaya tahun 2017-2022 akan betakhir pada tahun 2022, seiring dengan berakhirnya masa jabatan Wali Kota Tasikmalaya, pungkasnya. (mdt1/2).